BNP2TKI Wacanakan Kirim Lagi TKI ke Timur Tengah dengan Format Baru
BNP2TKI kembali mewacanakan mengirim TKI ke beberapa negara Timur Tengah dengan format baru.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyusun dan merumuskan solusi-solusi terkait penempatan TKI ke Timur Tengah yang selama ini masih dihentikan sementara (moratorium).
Dengan format baru itu, BNP2TKI mewacanakan untuk kembali mengirimkan TKI ke beberapa negara di Timur Tengah.
"Kami memang sedang menyusun solusi-solusi baru dan merumuskan format tata kelola penempatan dan perlindungan TKI yang baru sebagai solusi ketika nanti moratorium TKI ke Timur Tengah dicabut," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Nusron menjelaskan, kenapa perlu tata kelola baru? Karena berdasarkan data imigrasi, selama masa moratorium ternyata terbukti banyak TKI yang ilegal dan berangkat dengan berbagai cara.
"Melihat masalah-masalah yang banyak, bisa disimpulkan bahwa moratorium penempatan TKI ke Timur Tengah lebih banyak mudhorotnya dibanding manfaatnya," jelas Nusron
Berdasarkan data imigrasi, disaat dilakukan moratoriun ternyata masih ada sekitar 2.600 per bulan TKI ilegal ke Timur Tengah.
Jadi, kata Nusron, setahun masih sekitar 30.000 orang tak tercatat oleh negara, tak tercatat oleh BNP2TKI, Menaker maupun Kemenlu.
Selain itu, Nusron juga menegaskan bahwa dengan adanya TKI ilegal itu tentu tak ada quality control terhadap SDM karena tak ada pengawasan, pelatihan skill, attitude dan sebagainya.
"Ini kemudian menjadi masalah ketika mereka bekerja di luar negeri. Misalnya ada TKI ilegal di bandara yang tidak tahu bagaimana cara pindah pesawat. Ada yang tidur tiga hari tiga malah dibandara Dubai. Ada juga yang bekerja di sana tapi tak sesuai dengan yang dijanjikan dan skillnya tak memadai. Pada akhirnya, pemerintah yang tergopoh-gopoh menyelesaikan," jelas Nusron.
Nusron mengakui bahwa soal persentase TKI ilegal yang bermaslaah memang tak banyak. Dari 2.600 TKI ilegal per bulan itu yang bermasalah atau berkasus di sana tak sampai 1.000 atau tak sampai satu persen.
"Tapi ingat, satu saja nyawa manusia kan jadi geger. Beda kalau barang komputer misalnya. Kalau komputer dikirim 1.000 kemudian ada 1 persen rusak dianggap tidak apa-apa dan itu dimaklumi. Tapi kalau nyawa manusia kan enggak bisa disamakan sama barang," imbuh Nusron.
Moratorium sendiri dulu dijalankan dua tahap. Pertama moratorium terbatas ke Arab Saudi pada tahun 2012-2015. Kemudian moratorium meluas ke 19 negara timur tengah pada tahun 2015-2017.
Nusron menambahkan, bicara masalah TKI ternyata tidak lepas dari kenyataan bahwa dunia tenaga kerja menggunakan pendekatan suplay and demand.
Suplay itu bisa dilihat dari fakta banyaknya pengangguran di desa-desa. Datanya dilihat dari angkatan kerja Indonesia berdasarkan statistik BPS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.