Ketua MPR: Jadi Pejabat Bukan untuk Kaya, Bukan untuk Cari Proyek
Bukan menjadikan jabatan untuk memperkaya diri maupun melancarkan berbagai proyek dengan cara-cara korupsi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah Kepala Daerah.
Sebelumnya, KPK menangkap Walikota Tegal Siti Masitha.
Setelah itu menyusul Bupati Batubara Arya Zulkarnaen.
"Inalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun," ucap Zulkifli Hasan mendengar kabar tersebut di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Baca: Akbar Tandjung: Praperadilan Setya Novanto Sangat Menentukan Nasib Golkar
Zulkifli yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan kepada kepala daerah agar gencar meluruskan kembali orientasi berbangsa bernegara.
Bukan menjadikan jabatan untuk memperkaya diri maupun melancarkan berbagai proyek dengan cara-cara korupsi.
"Jadi pejabat DPR, jadi bupati, itu bukan jalan mencari kaya, bukan jalan mencari proyek, bukan jalan untuk mencari harta," jelas Zulkifli.
Selain itu, kepala daerah tentunya harus memegang konstitusi sebagaimana sumpah yang telah dijalankannya.
"Jadi, tugasnya cuma satu melayani rakyat dan melayani negara sesuai dengan Undang-Undang," ungkap ketua umum PAN ini.