OTT di Banjarmasin, Penyidik KPK Langsung Lakukan Pemeriksaan Terduga Pelaku
"Sejauh ini diamankan 5 orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelaku kejahatan korupsi yang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banjarmasin Semalam saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan di markas Kepolisian Daerah Banjarmasin. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan dalam operasi diamankan setidaknya 5 orang.
"Sejauh ini diamankan 5 orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat," kata Basaria, Jumat (15/9/2017).
Ia juga bilang KPK mendapat barang bukti berupa sejumlah uang yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
Basaria belum bisa menjelaskan kronologi kasus secara rinci lantaran pihaknya punya waktu 24 jam untuk menelisik secara intensif sebelum mengumumkan siapa yang menjadi tersangka.
"Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dlam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," tambahnya.
Baca: KPK OTT Anggota DPRD Banjarmasin dan Dirut PDAM Bandarmasih
Kamis (14/9/2017) Pemkot Banjarmasin memang baru saja meneken beleid penyertaan modal kepada PDAM Bandarmasih dengan nilai mencapai Rp 1 triliun.
Diduga pihak yang dijerat KPK kali ini meliputi direktur utama PDAM Bandarmasih dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin.
Reporter Teodosius Domina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.