Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar: Jangan Sampai Perpanjangan Pansus KPK Hanya Untuk Ganggu Penyelesaian Kasus e-KTP

"Semoga KPK meningkatkan tensinya, ngebut menyelesaikan penuntasan kasus e-KTP tanpa terpengaruh atau takut takut dengan manuver DPR,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakar: Jangan Sampai Perpanjangan Pansus KPK Hanya Untuk Ganggu Penyelesaian Kasus e-KTP
KOMPAS IMAGES
Mantan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih. 

Jangan sampai, Pansus Angket dimaksudkan untuk membuat KPK jadi tidak fokus menuntaskan kasus e-KTP.

"Semoga KPK segera menyelesaikan secara hukum terhadap semua pihak yang terlibat e-KTP dan menikmati hasil korupsi e- KTP tersebut," katanya.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.

Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.

Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal pansus, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh.

Beberapa temuan yang perlu didalami diantaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta.

Selain itu, pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

Berita Rekomendasi

"Nanti pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas