Golkar Kalsel Berhentikan Ketua DPRD Banjarmasin yang Terjaring OTT KPK
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel, Supian HK menambahkan bahwa jika ada kader yang kena OTT dan ada bukti, maka tidak ada maaf baginya.
Editor: Anita K Wardhani
Kata dia, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kita terapkan asas praduga tak bersalah kepada beliau. Kami menunggu kasusnya saja bagaimana perkembangannya," kata runner up 1 Putri Indonesia 2006 ini.
Terpisah, status Dirut PDAM Bandarmasih Muslih masih menjabat di posisinya, meskipun sedang menghadapi persoalan hukum.
"Saat ini posisi Dirut juga tetap, dia hanya diamankan dan dimintai keterangan, untuk status hukum masih belum dinyatakan," ucap Sekda Kota Banjarmasin Hamli Kursani.
Hamli yang juga Ketua Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih mengaku belum mengetahui secara jelas soal kasus OTT yang melibatkan direksi PDAM Bandarmasih dan DPRD Kota Banjarmasin.
Dia juga belum bisa memastikan apakah kasus OTT itu berkait ketok palu DPRD Kota Banjarmasin atas penyertaan modal oleh Pemko Banjarmasin sebesar Rp 1 triliun.
"Kita tidak bisa menduga-duga atau berandai. Apa itu soal pengesahan Raperda atau yang lain. Ya kita tunggu keterangan resminya saja," kata dia.
Soal manajemen PDAM Bandarmasih pascaditinggal Muslih, Hamli mengatakan akan segera menggelar rapat untuk membahas hal ini."Yang jelas pelayanan harus tetap berjalan, jangan sampai terganggu," katanya. (Banjarmasin Post/dwi/lis/ell/emd)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.