Jika Terbukti Ditangkap KPK, PDI-P Akan Pecat Eddy Rumpoko
Hasto Kristiyanto akan memecat kadernya, Eddy Rumpoko, bila terbukti terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan memecat kadernya, Eddy Rumpoko, bila terbukti terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Eddy yang merupakan Wali Kota Batu, Jawa Timur, ditangkap di rumah dinasnya, Sabtu (16/9/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, selain Edy, KPK juga menangkap dua orang lain.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Hasto menyatakan masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
Seandainya benar kadernya ditangkap karena korupsi, PDI Perjuangan akan langsung memecatnya seketika dari struktur kepengurusan.
"Kalau memang benar, partai tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi itu. Partai mendidik kadernya untuk membentuk peradaban politik yang bertujuan mencapai kemakmuran rakyat, bukan mencari keuntungan pribadi," kata Hasto.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, ada enam orang penyidik yang melakukan OTT. Saat ini, ER sedang dalam pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: PDI-P Siap Pecat Eddy Rumpoko yang Ditangkap KPK