KPK Sinyalir Bukan Hanya Kemendes yang Terlibat Jual Beli WTP dari BPK
Penetapan tersangka pencucian uang pada Auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli merupakan pengembangan dari korupsi pemberian WTP ke Kemendes
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tirbunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengatakan selain mendalami perkara dugaan pencucian uang pada dua auditor BPK, KPK juga menelusuri dugaan jual beli WTP di lembaga-lembaga lain.
"Untuk TPPU kami masih mengarah ke lembaga-lembaga lain apakah ada lembaga-lembaga lain yang memberi. Tapi semata-mata kami melihat bahwa antara jumlah harta kekayaan yang bersangkutan dengan profilnya sangat-sangat tidak imbang," ucap Alex, Jumat (15/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, penetapan tersangka pencucian uang pada Auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli merupakan pengembangan dari hasil korupsi pemberian WTP kepada Kemendes.
Dikonfirmasi soal beberapa waktu lalu, KPK dua kali memeriksa Sekjen KONI, EF Hamidy dalam kasus ini, Alex menuturkan, pihaknya tengah mempelajari modus pencucian uang para tersangka.
Ini karena penyidik menduga uang suap yang diterima keduanya, tidak hanya dari hasil penerimaan suap WTP Kemendes, melainkan pula dari lembaga-lembaga lain.
"Modusnya seperti apa, nah itu yang kami dalamin. Kan tidak semata-mata jual beli WTP (Kemendes)," terang Alex.