Kepala BPOM: Ada Upaya Sengaja Membuat Efek Obat Itu Semakin Menggila
Ia pun menegaskan bahwa upaya itulah yang harus menjadi fokus pemerintah dalam menekan peredaran obat PCC
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi kasus peredaran tablet PCC yang membuat sejumlah remaja mengalami gangguan mental di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kepala Badan Pengkajian Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menyampaikan sikapnya.
Ia menjelaskan ada upaya dari para oknum pembuat serta pengedar obat itu untuk membuat para remaja yang menggunakan obat tersebut kehilangan akal sehat.
"Jadi ada upaya sengaja memang untuk membuat itu menjadi efeknya semakin menggila," ujar Penny, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung C, Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Ia pun menegaskan bahwa upaya itulah yang harus menjadi fokus pemerintah dalam menekan peredaran obat PCC yang mengandung Parasetamol, Carisoprodol, dan Cafein itu.
"Itu yang harus disadari oleh kita semua dan Badan POM sedang bekerja," tegas Penny.
Ia pun mengaku prihatin atas terjadinya kasus tersebut.
Menurutnya ada upaya untuk melawan tindakan BPOM dalam memberantas penyalahgunaan obat.
Baca: Kerusakan dan Korban Luka Akibat Pelaku Anarkis di LBH Jakarta
Penny kemudian meminta agar seluruh pihak membantu BPOM untuk menangangi kasus tersebut.
"Saya sangat sedih sekali karena ternyata ada perlawanan dari apa yang kita lakukan, dan ini semakin menunjukkan bahwa kita butuh aksi nasional," kata Penny.
Menurut Penny, tablet PCC yang dikonsumsi oleh sejumlah remaja di Kendari itu merupakan produk ilegal dan tidak pernah terdaftar sebagai obat dalam Badan Pom.
"Hal itu berarti tablet tersebut tidak boleh dikonsumsi oleh siapapun," kata Penny.