Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Nilai Kasus Pil PCC Bagian dari "Proxy War"

‎"Untuk kita semua bahwa narkoba sudah pada tingkat yang membahayakan terutama untuk generasi muda, dan variannya sangat beragam," kata Muhadjir.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Mendikbud Nilai Kasus Pil PCC Bagian dari
Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com
Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai penyebaran serta penyalahgunaan pil PCC ( Paracetamol,Caffein, Carisoprodol) merupakan bagian dari perang proxi.

Diketahui, pil PCC menyebabkan puluhan orang kejang-kejang dan salah satu korban meninggal dunia di Kendari.

"Ini bagian proxy war yang sasarannya ‎dalam menghancurkan generasi muda melalui obat obat terlarang. Itu untuk memperlemah bangsa yang sangat besar ini dan banyak juga orang yang khawatir Indonesia menjadi besar akan intimidasi pihak lain," kata Muhadjir di SMKN 6, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (18/9/2017).

Baca: Polisi Tetapkan 16 Orang Jadi Tersangka Kasus Pil PCC di Kendari

Muhadjir menduga penyebaran tersebut ditujukan bangsa lain untuk merusak generasi bangsa Indonesia.

Apalagi obat-obatan yang beredar di Indonesia sebagaian diproduksi di negara lain.

‎"Untuk kita semua bahwa narkoba sudah pada tingkat yang membahayakan terutama untuk generasi muda, dan variannya sangat beragam," kata Muhadjir.

BERITA TERKAIT

Kemendibud, kata Muhadjir, berupaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan ‎melalui pendidikan karakter.

Baca: Polisi Akan Bongkar Makam Pelajar Bogor yang Tewas Saat Duel Gladiator

Bahaya narkoba masuk dalam sub tema yang diajarkan di sekolah.

"Kita tindak lanjuti dengan pedoman dan turunannya termasuk narkoba tadi dengan sub tema yang dibahas kepada para siswa. Salah satu sub temanya melawan terhadap narkoba," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas