Mendikbud Nilai Kasus Pil PCC Bagian dari "Proxy War"
"Untuk kita semua bahwa narkoba sudah pada tingkat yang membahayakan terutama untuk generasi muda, dan variannya sangat beragam," kata Muhadjir.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai penyebaran serta penyalahgunaan pil PCC ( Paracetamol,Caffein, Carisoprodol) merupakan bagian dari perang proxi.
Diketahui, pil PCC menyebabkan puluhan orang kejang-kejang dan salah satu korban meninggal dunia di Kendari.
"Ini bagian proxy war yang sasarannya dalam menghancurkan generasi muda melalui obat obat terlarang. Itu untuk memperlemah bangsa yang sangat besar ini dan banyak juga orang yang khawatir Indonesia menjadi besar akan intimidasi pihak lain," kata Muhadjir di SMKN 6, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (18/9/2017).
Baca: Polisi Tetapkan 16 Orang Jadi Tersangka Kasus Pil PCC di Kendari
Muhadjir menduga penyebaran tersebut ditujukan bangsa lain untuk merusak generasi bangsa Indonesia.
Apalagi obat-obatan yang beredar di Indonesia sebagaian diproduksi di negara lain.
"Untuk kita semua bahwa narkoba sudah pada tingkat yang membahayakan terutama untuk generasi muda, dan variannya sangat beragam," kata Muhadjir.
Kemendibud, kata Muhadjir, berupaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan melalui pendidikan karakter.
Baca: Polisi Akan Bongkar Makam Pelajar Bogor yang Tewas Saat Duel Gladiator
Bahaya narkoba masuk dalam sub tema yang diajarkan di sekolah.
"Kita tindak lanjuti dengan pedoman dan turunannya termasuk narkoba tadi dengan sub tema yang dibahas kepada para siswa. Salah satu sub temanya melawan terhadap narkoba," pungkasnya.