Menristekdikti Sebut Diskusi Sejarah G30S/PKI di Kampus Tak Boleh Dilarang
"Justru dengan diskusi sehat bisa menjaga cara pandang kritis yang dibutuhkan di lingkungan kampus,"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menegaskan diskusi sehat mengenai sejarah G30S/PKI di kawasan kampus pendidikan tinggi tidak boleh dilarang.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri kampanye antiradikalisme di perguruan tinggi di Auditorium GSW, Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2017) sore.
Baca: Makam Dibongkar, Polisi Kantongi Penyebab Kematian Siswa Korban Gladiator
Pernyataan itu disampaikan M Nasir saat wartawan meminta tanggapan mengenai penyerangan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia terkait diskusi mengenai G30S/PKI Minggu (17/9/2017).
"Kami dari Kemenristekdikti menekankan bahwa tidak boleh ada kekerasan walaupun ada pro dan kontra saat digelar diskusi mengenai hal tersebut di kampus. Tapi pihak yang kontra tidak boleh melarang dengan kekerasan, justru dengan diskusi sehat bisa menjaga cara pandang kritis yang dibutuhkan di lingkungan kampus," jelasnya.
Baca: Fadli Zon: Indonesia Perlu Tarik Duta Besar Di Myanmar
M Nasir menekankan bahwa kewenangan Kemenristekdikti sekedar menjaga ekosistem kampus yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan pegawai.
"Fokus kampus dan Kemenristekdikti adalah menjaga fokus dosen, mahasiswa, dan pegawai. Jangan sampai masalah-masalah yang ada menimbulkan perpecahan," katanya.