Polri Usulkan Rp 975 Miliar untuk Operasional Densus Tipikor
Dalam rapat bersama Komisi III, asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri Irjen Bambang Sunarwibowo mengusulkan kenaikan anggaran kepolisian
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Dalam rapat bersama Komisi III, asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri Irjen Bambang Sunarwibowo mengusulkan kenaikan anggaran kepolisian pada tahun 2018 sebesar 35,646 triliun.
Kenaikan tersebut salah satunya untuk anggaran Densus Tindak Pidana Korupsi yang baru saja dibentuk.
Menurut Bambang Sunarwibowo, untuk operasional, Densus Tipikor membutuhkan dana sebesar 925 miliar.
"Itu belum peralatan dan fasilitas," katanya dalam rapat, Selasa, (19/9/2017).
Usulan kenaikan anggaran tersebut ditampung komisi tiga untuk kemudian nantinya dibahas dalam rapat pleno Banggar.
Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap Densus Tipikor dapat segera berjalan membantu pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) .
"Tadi sudah kita terima penyampaianya dan nanti akan kita putuskan di rapat pleno dan kita akan sampaikan ke banggar untuk dibicarakan dengan Kemenkeu," katanya.
Menurut Bamsoet Densus Tipikor dibutuhkan untuk membantu KPK menangani korupsi terutama yang ada di daerah.
Pasalnya, kepolisian memiliki struktur hingga daerah, yang tidak dimiliki KPK.
"Misalnya untuk menangani Dana Desa yang masif KPK tidak punya infrastruktur sampai kesana," katanya.
Nantinya Densus Tipikor tersebut akan dipimpin jenderal bintang dua dengan dibantu 500 perwira menengah. Untuk sementara Densus Tipikor akan ditempatkan sampai tingkat Polda.
"Untuk kantornya sendiri di Jakarta menggunakan kantor Polda Metro Jaya yang lama, dan Polda Metro akan pindah ke gedung baru," pungkasnya.