Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB: Jangan Terpancing Isu-isu Menyesatkan karena Hingga saat ini Gunung Agung Belum Meletus

BNPB) menegaskan hingga saat ini, Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 20.30 WIB, Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali belum meletus.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
zoom-in BNPB: Jangan Terpancing Isu-isu Menyesatkan karena Hingga saat ini Gunung Agung Belum Meletus
TRIBUN BALI
Pengungsi warga sekitar Gunung Agung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan hingga saat ini, Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 20.30 WIB, Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali belum meletus.

Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho kepada Tribunnews.com, Jumat (22/9/2017) malam.

Karena itu BNPB mengimbau kepada Masyarakat untuk tenang dan tidak panik atas dinaikkannya status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali, setelah statusnya dinaikkan dari Siaga (Level 3) menjadi Awas (Level 4), Jumat (22/9/2017) malam.

Status Awas berlaku terhitung mulai Jumat (22/9/2017) pukul 20.30 Wita.

"Jangan terpancing pada isu-isu yang menyesatkan. Hingga saat ini Gunung Agung belum meletus. Pemantauan diintensifkan," tegas Sutopo kepada Tribunnews.com.

Sejauh ini kata diam BNPB dan BPBD sedang menyiapkan rambu-rambu jarak radius yang akan segera dipasang di tempat-tempat strategis agar masyarakat dapat mengetahui posisi di radius aman atau berbahaya.

Berita Rekomendasi

Peningkatan Status G. Agung ini diambil menurut Sutopo, karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik dari kegempaan yang terus meningkat maka status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali.

Dijelaskan Sutopo, level Awas adalah level tertinggi dalam status gunungapi.

Rekomendasi PVMBG adalah masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 9 kilometer dari kawah puncak G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Timur Laut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 12 kilometer.

"Di dalam radius ini tidak boleh ada wisatawan atau aktivitas masyarakat di dalamnya," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas