"Lelang Perawan" Nikahsirri.com, Syaratkan Tes Keperawananan hingga Sumpah Pocong
Tak cuma itu, Aris menyatakan peserta wanita tak diperkenankan mengikuti lelang perawan jika sudah berstatus sebagai istri orang.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM - Situs Nikahsirri.com menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Hal tersebut tentu tak terlepas dari kontroversi yang ditimbulkan oleh situs ini.
Sebagaimana sudah ramai diperbincangkan, Nikahsirri.com mempertemukan calon pasangan yang nantinya pun akan dinikahkan.
Adapun, teknis perjodohan pria dan wanita di situs tersebut dinamai dengan 'lelang perawan'.
Tak sembarangan, calon pasangan yang akan dinikahkan melalui cara tersebut pun disyaratkan melalui beberapa tahapan.
Baca: Fadli Zon Tegaskan Pergantian Setya Novanto Tergantung Fraksi Golkar
Sebagaimana dikutip dari Wartakota kaum perempuan yang disebut sebagai mitra, diwajibkan mengikuti tes keperawanan secara medis.
Sementara kaum laki-laki yang disebut sebagai klien diwajibkan melakukan sumpah pocong.
Selain itu, pernikahan di Nikahsirri.com mengikuti tata cara Islam.
Untuk itu, calon mempelai yang beragama selain Islam diharuskan berpindah keyakinan lebih dulu.
Demikian seperti yang disampaikan pendiri Nikahsirri.com, Aris Wahyudi.
Baca: Putra Jenderal Ahmad Yani: Saya yang Saksikan Langsung Bapak Ditembak, Diseret, Dibawa Pergi
"Bagi kaum Nasrani yang ingin mengikuti program ini, harus jadi mualaf dulu. Setelah itu dinikahkan oleh penghulu," ucap Aris Wahyudi, Sabtu (23/9/2017).
Dijelaskannya, serangkaian tes dan syarat dilakukan demi memastikan peserta lelang perawan adalah perawan dan perjaka.
"Tes hanya dilakukan oleh mitra, sedangkan klien tidak karena dia sebagai pemilih," jelas Aris.
Tak cuma itu, Aris menyatakan peserta wanita tak diperkenankan mengikuti lelang perawan jika sudah berstatus sebagai istri orang.
Sementara peserta pria yang sudah memiliki istri diperbolehkan tanpa perlu lebih dulu meminta izin pada istri pertama.
"Zaman dulu ketika perang, banyak pejuang yang nikah siri karena belum ada telepon. Jadi nikah siri itu adalah nikah yang hanya diketahui dua saksi dan tidak dicatat oleh negara," paparnya.
Sementara itu, berkaitan dengan keuntungan yang didapat, Aris menyatakan pihak Nikahsirri.com mengambil sejumlah nominal dari mahar yang diberikan klien kepada mitra.
Tak tanggung-tanggung, nilai tersebut mencapai 20 persen dari mahar yang diberikan.
"Kalau klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami akan mengambil 20 persen dari nilai mahar. Sementara, sisanya 80 persen diserahkan ke pihak mitra," ungkap Aris sebagaimana dikutip dari Wartakota.
"Sebetulnya kita belum menetapkan besaran biaya, tapi kira-kira 10 sampai 20 persen," ujar Aris. (Dhika Intan Nurrofi Atmaja)
Artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul: Syaratkan Tes Keperawanan hingga Sumpah Pocong, Nikahsirri.com Dapat Keuntungan dari Sini!