Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR 'Semprot' Pimpinan KPK Karena Pernyataan Tidak Bakal Hadir di Rapat Pansus Hak Angket

Menurut Misbakhun, pernyataan Laode tersebut keliru dan tidak seharusnya diucapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR 'Semprot' Pimpinan KPK Karena Pernyataan Tidak Bakal Hadir di Rapat Pansus Hak Angket
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pendukung KPK melakukan aksi unjukrasa didepan gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017). Dalam aksinya mereka meminta agar KPK mengusut tuntas kasus kasus besar salah satunya bailout Bank Century yang diduga melibatkan anggota komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Anggota Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dari Golkar yakni M Misbakhun berang dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bahwa lembaga antirasuah itu tidak akan hadir sampai kapanpun di rapat Pansus.

Menurut Misbakhun, pernyataan Laode tersebut keliru dan tidak seharusnya diucapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

"Menjadi surprise bagaimana bapak untuk tidak hadir di Pansus. Saya ingin bapak merevisi pernyataan sampai kapanpun KPK tidak hadir sampai MK belum memutuskan," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Baca: Akhirnya, Pansus Angket KPK Diperpanjang Lagi!

‎Politikus Partai Golkar itu menuturkan, KPK tidak dapat menilai proses politik yang dilakukan di DPR yakni dalam pembentukan Pansus Hak Angket.

Menurutnya, bukan kapasitas KPK untuk menilai proses politik yang dilakukan DPR dalam rangka fungsi pengawasan.

"‎Kewenangan apa yang dimiliki KPK menilai proses politik di DPR? Lalu bapak mempertanyakan kesimpulan proses politik," tuturnya.

BERITA TERKAIT

‎Masih kata Misbakhun, jika KPK melihat DPR ada proses politik dalam membentuk Pansus Hak Angket maka pihaknya pun dapat memberikan penilaian sebaliknya.

"Dengan menggerakkan pegawai lakukan judicial review dan masuk sebagai pihak terkait. Ini ruang politik apa? Ini bukan kah Anda bermain politik," ‎tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas