Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Akan Ganti Warna Pelat Nomor Mobil dan Motor Jadi Lebih Cerah, Ini Tujuannya

Menurut Royke, warna hitam setelah disurvei sulit terdeteksi oleh kamera pengintai. Oleh sebab itu, ke depan bakal diganti, agar mudah terbaca CCTV.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mabes Polri Akan Ganti Warna Pelat Nomor Mobil dan Motor Jadi Lebih Cerah, Ini Tujuannya
KOMPAS.com
plat kendaraan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa memberikan usul agar warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor diganti dari hitam menjadi lebih terang. Tujuan utama, agar lebih mudah terdeteksi oleh CCTV, ketika melanggar lalu lintas, dan lain sebagainya.

Menurut Royke, warna hitam setelah disurvei sulit terdeteksi oleh kamera pengintai. Oleh sebab itu, ke depan bakal diganti, agar mudah terbaca oleh CCTV.

Ketika Otomania.com mencoba menghubungi Royke untuk bertanya lebih detail, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Baca: Benarkah Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Diganti Warnanya? Ini Penjelasan Polisi

Lantas, dijelaskan Brigjen Polisi Chrysnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, rencana itu termasuk dalam membangun sistem pendukung Smart City.

"Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk mencapai tujuan, salah satunya untuk perbaikan kota," kata Chrysnanda saat dihubungi, Senin (25/9/2017) malam.

Secara detail, belum dijelaskan bagaimana mekanisme ganti warna pelat nomor itu. Namun, segera diberlakukan di beberapa waktu mendatang.

BERITA TERKAIT

Pelat nomor yang berlaku sekarang ini, warna hitam untuk kendaraan pribadi, kuning angkutan umum, dan merah mobil atau motor dinas milik pemerintah.

Penulis : Aditya Maulana

Sumber: Otomania.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas