Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Golkar: Kalau Ada Pansus KPK, Harus Ada Pansus Kepolisian dan Pansus Kejaksaan Juga

Menurutnya jika ada Pansus Hak Angket KPK harus ada Pansus Hak Angket Kejaksaan dan Pansus Hak Angket Kepolisian.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus Golkar: Kalau Ada Pansus KPK, Harus Ada Pansus Kepolisian dan Pansus Kejaksaan Juga
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Edison Betaubun, memberikan suaranya mewakili Fraksi Partai Golkar dalam sidang paripurna Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Menurutnya jika ada Pansus Hak Angket KPK harus ada Pansus Hak Angket Kejaksaan dan Pansus Hak Angket Kepolisian untuk mengawasi secara keseluruhan kinerja penegak hukum.

Baca: Paripurna DPR Terima Laporan Pansus Hak Angket KPK

"Itu harus menjadi catatan dalam sidang paripurna ini karena pada kenyataannya kejaksaan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi tidak lebih hebat dari KPK. Banyak laporan Tipikor yang diberikan kepada kejaksaan tidak ditindaklanjuti," jelas Edison kepada Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agung Gunanjar Sudarsa.

Dari ketiga lembaga penegak hukum yang berwenang menindak tidak pidana korupsi (Tipikor), Edison lebih menyoroti kinerja kejaksaan.

Baca: Berkas Penuntutan Anggota Saracen Dilimpahkan Kepada Kejari Cianjur

Berita Rekomendasi

Hal itu merujuk dari laporan yang ia terima dari masyarakat yang menjadi daerah pemilihannya yakni Maluku.

"Banyak kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat ke kejaksaan tapi tak pernah ditindaklanjuti karena pihak kejaksaan lalu disuap menggunakan mobil, uang, dan lain sebagainya. Hal itu banyak terjadi di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," katanya.

Baca: Jokowi Ingatkan Kampus Tak Dijadikan Tempat Penyebaran Radikalisme

Ia menegaskan kinerja kejaksaan perlu menjadi pertimbangan jika memang DPR RI berniat memberantas korupsi di Indonesia.

Sidang paripurna Pansus Hak Angket KPK akan menentukan kelanjutan nasib pansus apakah diperpanjang atau dihentikan menjelang 60 hari masa kerjanya yang akan berakhir 28 September 2017 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas