Politisi Golkar Minta Pertemuan Tertutup dengan KPK, Apakah Terkait Penangkapan Bupati Kukar?
Permintaan itu disampaikan kepada pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) dari Komisi III, yakni Bambang Soesatyo dan Benny K Harman.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin meminta diadakan pertemuan tertutup dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kesimpulan sidang.
Permintaan itu disampaikan kepada pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) dari Komisi III, yakni Bambang Soesatyo dan Benny K Harman.
Usul itu sendiri sudah diungkapkan Azis sebelum sidang diskors sementara pada pukul 17.30-19.30 WIB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
Azis menyatakan ingin melakukan pembicaraan tertutup dengan pimpinan KPK antara lain Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alex Marwata berkenaan dengan kasus yang tengah berkembang.
"Tadi sebelum skors saya menyampaikan usul agar ada pertemuan tertutup berkenaan dengan kasus agar tidak diungkap ke publik, lebih tepatnya tentang kejanggalan dalam penanganan kasus," kata Azis.
Sebelum masuk kesimpulan, ia ingin bertanya apakah usul itu akan dilanjutkan atau tidak.
Pimpinan rapat Benny K Harman menyetujui agenda ditutup dengan pertemuan tertutup sebeum masuk ke kesimpulan.
"Silakan digunakan untuk rapat tertutup dengan tujuan menjaga wewenang masing-masing dipersilakan dari pukul 21.40 sampai 22.30 WIB," tegas Benny.
Sementara itu, di tengah RDP yang berlangsung sejak siang, anggota Komisi III DPR RI mendengar adanya penindakan yang tengah dilakukan KPK di Kantor Bupati Kutai Kartanegara.
KPK telah menetapkan sang bupati, yakni Rita Widyasari, sebagai tersangka.
Rita Widyasari diketahui merupakan kader Partai Golkar, sama dengan beberapa kepala daerah yang juga terkena operasi tangkap tangan KPK yakni Walikota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi dan Walikota Tegal Siti Masitha.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.