Tahun Ini, Pendidikan di Politeknik Ketenagakerjaan Kembali Dibuka
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Ketenagakerjaan.
Editor: Content Writer
Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan sebuah terobosan yang kami lakukan untuk menyiapkan SDM yang kompeten di bidang ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di kantor Kemnaker, Jakarta pada Selasa (26/9/2017).
Berdasarkan informasi yang dipaparkan Hanif, politeknik ini akan membuka tiga program studi, yaitu Program Studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Program Studi D4 Relasi Industri, dan Program Studi D3 Manajemen Sumber Daya Manusia.
Lanjutnya, Politeknik Ketenagakerjaan akan membuka penerimaan mahasiswa baru sebanyak 90 mahasiswa pada tahun ajaran 2017/2018 ini.
Selain itu, kata Hanif, biaya pendaftaran dan biaya studi di Politeknik Ketenagakerjaan akan disubsidi oleh pemerintah melalui Kemnaker.
“Ya, mahasiswa akan mendapat subsidi biaya studi. Selain itu, setelah lulus mereka tidak hanya mendapat ijazah, akan tetapi juga mendapat sertifikat kompetensi dan sertifikat TOEFL,” tuturnya.
Untuk mengetahui syarat pendaftaran ke Politeknik Ketenagakerjaan ini, calon mahasiswa dapat mengakses link berikut atau dengan mengisi formulir pendaftaran secara online.
Tidak lupa, calon mahasiswa juga harus mengirim lampiran berkas (maksimal file 25 Mb, dalam bentuk extension .ZIP) melalui email ke pmb.polteknaker@naker.go.id. Pendaftaran sendiri akan dibuka mulai 25 September 2017.
“Saya tekankan bahwa program Politeknik Ketenagakerjaan ini bukanlah program ikatan dinas Kementerian Ketenagakerjaan,” papar Menaker Hanif.
Untuk informasi lebih lanjut, calon mahasiswa dapat menghubungi Sekretariat PMB Politeknik Ketenagakerjaan yang terletak di Kantor Pusdiklat Pegawai Kemnaker, Jl. Pusdiklat Kemnaker, Kp. Lembur, Kel/KecMakasar Jakarta Timur, telp: (021) 8090952 atau melalui WhatsApp 082115226064.