Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

185 KTP Elektronik Warga Ahmadiyah Terkendala Rekaman Iris Mata

Sekitar 185 warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat belum mendapatkan KTP-Elektronik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sekitar 185 warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat belum mendapatkan KTP-Elektronik.

Belum didapatkan KTP-Elektronik warga tersebut terkendala rekaman iris mata.

Hal tersebut disampaikan seorang warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Dessy Aris Sandy yang dihubungi Tribunnews.com,Kamis (28/9/2017).

Baca: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Terima Aspirasi Aksi 299

Disampaikan Dessy, sebagian besar warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor telah mendapatkan KTP-Elektronik.

"Sudah terbit namun belum semuanya. Masih ada sekitar 185 keping eKTP yang terkendala rekaman iris mata," ujar Dessy.

Menurutnya, kendala tidak diterbitkan KTP-Elektronik harus diselesaikan oleh warga bersangkutan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk sisanya belum ada kepastian kapan akan diberikan karena harus warga sendiri yang langsung cek iris mata masing-masing ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kuningan," tambah Dessy.

Baca: Menunggu 2 Tahun, Jemaah Ahmadiyah Akhirnya Dapat KTP Elektronik

Sebelumnya diberitakan, sekitar 1.302 warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, dari tahun 2012 hingga Juli (2017) belum juga mendapatkan KTP-el.

Padahal menurut warga, perekaman data KTP-el telah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.

Saat itu, warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor Kabupaten Kuningan Jawa Barat disodorkan surat pernyataan dan harus ditandatangani untuk menyebutkan kembali dua kalimat syahadat, sebagai syarat KTP-el dapat diterbitkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas