185 KTP Elektronik Warga Ahmadiyah Terkendala Rekaman Iris Mata
Sekitar 185 warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat belum mendapatkan KTP-Elektronik.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sekitar 185 warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat belum mendapatkan KTP-Elektronik.
Belum didapatkan KTP-Elektronik warga tersebut terkendala rekaman iris mata.
Hal tersebut disampaikan seorang warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Dessy Aris Sandy yang dihubungi Tribunnews.com,Kamis (28/9/2017).
Baca: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Terima Aspirasi Aksi 299
Disampaikan Dessy, sebagian besar warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor telah mendapatkan KTP-Elektronik.
"Sudah terbit namun belum semuanya. Masih ada sekitar 185 keping eKTP yang terkendala rekaman iris mata," ujar Dessy.
Menurutnya, kendala tidak diterbitkan KTP-Elektronik harus diselesaikan oleh warga bersangkutan.
"Untuk sisanya belum ada kepastian kapan akan diberikan karena harus warga sendiri yang langsung cek iris mata masing-masing ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kuningan," tambah Dessy.
Baca: Menunggu 2 Tahun, Jemaah Ahmadiyah Akhirnya Dapat KTP Elektronik
Sebelumnya diberitakan, sekitar 1.302 warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor, dari tahun 2012 hingga Juli (2017) belum juga mendapatkan KTP-el.
Padahal menurut warga, perekaman data KTP-el telah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.
Saat itu, warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Manislor Kabupaten Kuningan Jawa Barat disodorkan surat pernyataan dan harus ditandatangani untuk menyebutkan kembali dua kalimat syahadat, sebagai syarat KTP-el dapat diterbitkan.