Kata Pengamat Ini, DPR ''Dibajak'' untuk Selamatkan Setya Novanto
Hingga kini tidak ada langkah untuk menonaktifkan atau menggantikan Ketua DPR yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang, mengatakan saat ini DPR RI tengah "dibajak" untuk menyelamatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Pasalnya, hingga kini tidak ada langkah untuk menonaktifkan atau menggantikan Ketua DPR yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Bahkan tak hanya Novanto, langkah tersebut juga ditujukan untuk menyelamatkan para anggota DPR yang terindikasi terjerat kasus proyek e-KTP.
"Kalau nanti ketuanya selamat, turunannya akan selamat," kata Sebastian Salang saat ditemui di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Sebastian mencontohkan, pembentukkan Panitia Khusus Hak Angket KPK juga dijadikan alat politik untuk menghambat proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupai (KPK).
Tak hanya itu, Sebastian juga menilai proses pembentukan Pansus Hak Angket KPK dirasa memaksakan.
Hal itu terlihat sejak awal disahkannya Pansus Hak Angket KPK yang tidak didukung oleh beberapa fraksi di DPR RI.
"Pansus dipakai alat politik untuk memang menghambat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK karena sejumlah sahabat mereka sedang jadi target," tandasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.