Polemik Pansus KPK, Jokowi Didesak Bersikap Sebagai Kepala Negara
Jokowi sebagai kepala negara harus mengambil langkah tegas merespons Pansus Angket KPK
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Kemitraan (Partnership) Harbrinderjit Singh Dillon meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap dalam merespon polemik Pansus Hak Angket KPK yang dinilai melemahkan KPK.
Sikap yang dimaksud HS Dillon adalah Joko Widodo sebagai kepala negara.
Menurut Dillon, sikap Joko Widodo yang kerap menyampaikan bahwa Pansus Hak Angket KPK merupakan ranah legislatif, menunjukkan bahwa mengambil posisi sebagai kepala pemerintahan atau eksekutif.
"Saya mau ingatkan ke Jokowi dia bukan hanya kepala pemerintahan. Kalau beliau katakan ini ranah legislatif, dia tempatkan dirinya sebagai ke kepala pemerintahan. Padahal kan dia punya peran sebagai kepala negara," tutur Dillon yang hadir bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (28/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Membangkang, Busyro Desak KPK Kembalikan Aris Budiman ke Polri dengan Status Tidak Hormat
Dillon menambahkan Jokowi sebagai kepala negara harus mengambil langkah tegas merespons Pansus Angket KPK, yang terus berupaya melemahkan KPK.
"Jadi yang kita minta dia sebagai kepala negara, harus berpihak pada republik, harus berpihak pada rakyat, harus berpijak pada masa depan. Jadi nggak bisa dia katakan bahwa itu bukan ranah dia," katanya.