Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

6 Sosok Ini Catatkan Diri Pernah Kalahkan KPK Dalam Praperadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kalah dalam praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 6 Sosok Ini Catatkan Diri Pernah Kalahkan KPK Dalam Praperadilan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Setya Novanto . 

5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

KPK kalah dalam praperadilan yang diajukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Putusan praperadilan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Betul, ada putusan kabul praperadilan atas nama Bupati Nganjuk. Baru saja dibacakan oleh hakim I Wayan Karya," ujar pejabat humas PN Jaksel Made Sutrisna ketika dikonfirmasi Senin (6/3/2017).

Made menjelaskan putusan yang dikabulkan yaitu tentang penanganan kasus yang menjerat Bupati Taufiqurrahman.

Menurutnya, penyelidikan awal kasus itu berada di tangan kejaksaan.

6. Ketua DPR RI, Setya Novanto

Rekomendasi Untuk Anda

Hakim Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Dalam putusannya, penetapan tersangka Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak sah.

Novanto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.

Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017) pukul 17.30 WIB.

"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas