6 Sosok Ini Catatkan Diri Pernah Kalahkan KPK Dalam Praperadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kalah dalam praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
4. Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007 yang menjerat Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome.
5. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
KPK kalah dalam praperadilan yang diajukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Putusan praperadilan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Betul, ada putusan kabul praperadilan atas nama Bupati Nganjuk. Baru saja dibacakan oleh hakim I Wayan Karya," ujar pejabat humas PN Jaksel Made Sutrisna ketika dikonfirmasi Senin (6/3/2017).
Made menjelaskan putusan yang dikabulkan yaitu tentang penanganan kasus yang menjerat Bupati Taufiqurrahman.
Menurutnya, penyelidikan awal kasus itu berada di tangan kejaksaan.
6. Ketua DPR RI, Setya Novanto
Hakim Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Dalam putusannya, penetapan tersangka Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak sah.
Novanto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.
Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017) pukul 17.30 WIB.
"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi.