Berurusan dengan Polisi, Jonru Ginting: Tidak Ada Gunanya Menyesal
Ia datang memenuhi panggilan polisi terkait laporan Muannas Al Aidid, yang menuduhnya menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jonru Ginting, pegiat media sosial tersebut, sama sekali tak menyesali perbuatannya, meski harus berurusan dengan polisi.
"Saya tidak menyesal, tidak ada gunanya menyesal. Menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Ia datang memenuhi panggilan polisi terkait laporan Muannas Al Aidid, yang menuduhnya menyebarkan ujaran kebencian di media sosial: Twitter dan Facebook.
Pria berkacamata yang mengaku jalani pemeriksaan tanpa persiapan itu, didampingi Lembaga Bantuan Hukum Bang Jawara dan Pengacara (Japar).
Ketika ditanya apakah kapok setelah ada pihak yang melaporkannya dengan tuduhan tersebut, Jonru berseru.
"Insya Allah tidak. Merdeka!"
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muanas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran ucapan kebencian di dunia maya. Laporan itu bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Ia dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)