Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 8 Saksi Dalami Aliran Dana Suap Wali Kota Batu

Tim penyidik berupaya memeriksa saksi untuk mengembangkan kasus dugaan suap proyek pengadaan mebel senilai Rp 5,2 miliar.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa 8 Saksi Dalami Aliran Dana Suap Wali Kota Batu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam dua hari ini penyidik KPK masih berada di Batu, Jawa Timur.

Tim penyidik berupaya memeriksa saksi untuk mengembangkan kasus dugaan suap proyek pengadaan mebel senilai Rp 5,2 miliar.

Kamis (28/9/2017) tim KPK memeriksa 9 orang saksi yakni Sespri Walikota, Staf BKAD, pegawai bank, manajemen hotel dan swasta untuk tersangka Eddy Rumpoko (ERP) Walikota Batu.

Jumat (29/9/2017) penyidik memeriksa delapan saksi juga untuk tersangka Eddy Rumpoko.
Mereka ialah Kepala Dinas PU dan Binamarga, Kepala Dinas Pekerjaan Cipta Karya, Ketua dan Sekretaris Pokja BLP VI ULP Kota Batu, dan swasta lain.

Baca: KPK Periksa 9 Saksi di Polres Batu Terkait Suap Wali Kota

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Batu, Polda Jawa Timur. KPK terus mendalami informasi terkait indikasi aliran dana dan proses proyek pengadaan yang terkait dengan kasus ini," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS), dan seorang pengusaha bernama Filipus Djap.

Baca: Giliran Tersangka Kepala Bagian UPL Kota Batu Diperiksa KPK

Kasus suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Batu TA 2017 ini terkuat dari adanya Operasi Tangkap Tangan.

Ketiganya diduga terlibat korupsi penerimaan hadiah atau janji‎ terkait proyek pengadaan mebel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, KPK juga menyita barang bukti Rp 300 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas