Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Dimenangkan Hakim Cepi, ICW Telah Beberkan 6 Kejanggalan Sidang Praperadilan Novanto

Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap jalannya sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto diwarnai dengan sejumlah kejanggalan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sebelum Dimenangkan Hakim Cepi, ICW Telah Beberkan 6 Kejanggalan Sidang Praperadilan Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi memakai topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dan poster di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kejanggalan keempat, kata Lola, yakni hakim mengabaikan permohonan intervensi yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Organisasi Advokat Indonesia (OAI) di awal persidangan. Alasannya, permohonan tersebut belum terdaftar di dalam sistem informasi pencatatan perkara.

Padahal, MAKI telah mendaftarkan gugatan sebagai pemohon intervensi sejak 6 September 2017, seminggu sebelum sidang.

"Gugatan intervensi tersebut sejatinya menguatkan posisi KPK, namun akhirnya tidak diperhitungkan oleh Hakim," kata Lola.

Selanjutnya atau kelima, terkait pertanyaan hakim kepada ahli yang dihadirkan KPK mengenai kelembagaan antirasuah yang sifatnya ad hoc. Padahal, tidak ada materi sidang praperadilan yang berkaitan dengan hal tersebut.

Lola menganggap pertanyaan hakim tidak pada tempatnya sehingga patut dipertanyakan maksudnya mempertanyakan soal itu.

Keenam,  adanya laporan kinerja KPK selama sepuluh tahun yang didapatkan pihak Novanto dari panitia khusus hak angket KPK. Padahal, yamg berwenang mengeluarkan dokumen itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan.

"Dokumen ini diduga diperoleh tanpa melalui mekanisme yang sah, karena dokumen tersebut diperoleh dari Pansus Angket KPK, bukan dari lembaga resmi yang seharusnya mengeluarkan," kata Lola.

BERITA TERKAIT

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  ICW Sebut Hakim Sidang Praperadilan Novanto Banyak Kejanggalan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas