Tito Perintahkan Anggota Polri Tak Bawa Senjata Api Saat Kawal Aksi 299
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dalam rapat internal itu Kapolri mengecek kesiapan pengamanan untuk mengawal aksi tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan rapat internal jelang aksi 299 yang akan diikuti berbagai organisasi masyarakat, pada Jumat (29/9/2017). Rapat internal itu dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (28/9/2017) malam.
Baca: Peran Tim 11 dalam Kasus Bupati Kutai Kartanegara Akan Ditelusuri KPK
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dalam rapat internal itu Kapolri mengecek kesiapan pengamanan untuk mengawal aksi tersebut.
"Kami hanya ngecek saja, persiapan rekan-rekan yang ditugaskan besok, baik personel, kemudian persiapan SOP-nya. Semuanya sudah siap," ujar Setyo, Jumat malam.
Menurut Setyo, dalam rapat tersebut Kapolri memberikan pesan khusus kepada anggotanya, termasuk larangan membawa senjata api saat mengawal aksi 299.
Baca: Jokowi: Orang China Tidak Akan Pernah Mengerti Artinya Baper Seperti Kita
"Ada arahan khusus pasti. Yang jelas kami enggak boleh bawa senjata api, melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi, boleh menyampaikan pendapat dan aspirasi," kata Setyo.
Setyo mengimbau para peserta aksi tertib dan menaati peraturan. Selain itu, dia juga menjamin kondisi keamanan di Jakarta akan aman saat aksi tersebut berlangsung.
"Pokoknya saya yakinkan Polri dan dibantu TNI siap mengamankan wilayah DKI dan sekitarnya termasuk Indonesia," ujarnya.
Rencananya aksi 299 akan dihadiri massa dari berbagai organisasi masyarakat. Mereka menggelar aksi untuk menolak diterbitkannya Perppu tentang organisasi masyarakat (ormas) dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Diperkirakan akan ada 20.000 personel Polri dan TNI yang dikerahkan untuk mengamankan aksi itu.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapolri Larang Anggotanya Bawa Senpi Saat Kawal Aksi 299