Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Minta Maskapai Kalstar Memperbaiki Diri

Koreksi dan audit yang harus dilakukan oleh pihak Kalstar meliput pembenahan finansial

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenhub Minta Maskapai Kalstar Memperbaiki Diri
Pesawat Kalstar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKementerian Perhubungan meminta maskapai Kalstar Aviation untuk melakukan koreksi internal perusahaannya.

Laporan terakhir yang didapatkan bahwa maskapai Kalstar Aviation saat ini mempunyai masalah teknis, operasional dan finansial.

"Kami meminta internal maskapai untuk melakukan koreksi dan audit.  Agar langkah koreksi dan audit internal tersebut berjalan lancar, kami sementara akan menghentikan izin operasional Kalstar," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, Sabtu (30/9/2017).

Pemberhentian izin operasional maskapai Kalstar tersebut akan dimulai hari ini, 30 September 2017 hingga  masalah-masalah maskapai tersebut terselesaikan dengan baik.

Koreksi dan audit yang harus dilakukan oleh pihak Kalstar meliput pembenahan finansial atau memperbaiki kinerja keuangan dengan menaikkan tingkat likuiditas.

Menurut Agus hal ini sangat penting karena akan berpengaruh pada masalah teknis dan operasional Maskapai Penerbangan tersebut.

"Kami menghimbau agar manajemen Kalstar segera melakukan dan menyelesaikan koreksi dan audit internal tersebut sehingga bisa kembali melayani masyarakat dengan selamat, aman dan nyaman," ungkap Agus.

Selain itu, beberapa masalah yang saat ini dialami Kalstar adalah adanya sebagian besar armada pesawatnya yang saat ini berhenti beroperasi dengan berbagai alasan, seperti misalnya sedang dalam perawatan (maintenance).

Baca: Tiket Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta Bebas Calo

Dengan demikian, Kalstar tidak bisa memenuhi peraturan mengenai persyaratan jumlah  pesawat yang dioperasionalkan.

Di mana dalam UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, syarat pesawat yang harus dioperasionalkan maskapai penerbangan berjadwal adalah 5 pesawat milik dan 5 pesawat yang dikuasai.

Selain itu, dari 22 rute yang harus diterbangi Kalstar, hingga hari Jumat 29 September 2017, hanya 4 rute yang benar-benar diterbangi.

"Apabila Kalstar berencana akan beroperasi kembali kami minta agar hal-hal yang kami sebutkan tadi untuk segera ditindak lanjuti," ujar Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas