Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Kecewa KPK Hormati Keputusan Hakim Cepi Menangkan Setya Novanto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif kecewa dengan putusan hakim tunggal Cepi Iskandar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Meski Kecewa KPK Hormati Keputusan Hakim Cepi Menangkan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang putusan praperadilan Setya Novanto terhadap KPK terkait status tersangka atas kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017). Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permohonan praperadilan Setya Novanto dan memutuskan penetapan tersangkanya oleh KPK dianggap tidak sah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Apalagi, kebetulan Cepi Iskandar sedang kosong dan dapat memimpin sidang. Selain itu, Hakim Cepi juga dinilai cukup senior di PN Jaksel.

Baca: Jokowi Nonton Bareng Film Pengkhianatan G30S/PKI Bareng TNI, Polri dan Warga Bogor

"Ya memang kosong dan pas. Artinya bahwa Pak Cepi hakim senior di sini, ya itulah pimpinan punya pilihan," kata Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12//2017) lalu.

Hakim Cepi disebut sudah tiga tahun berada di PN Jakarta Selatan.

Salah satu rekam jejaknya, lanjut Made, yakni menangani perkara praperadilan penetapan tersangka CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo melawan Bareskrim Polri.

Hakim Cepi pada saat itu menolak praperadilan Hary Tanoe.

Demikian juga kasus Novanto, yang menurut Made, termasuk kasus besar.

BERITA TERKAIT

Dia menilai Cepi memiliki kompetensi dan pengalaman untuk menghadapi sorotan publik. (tribunnews/thf/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas