Pemberhentian Terhadap Dirinya Dinilai Janggal Rektor UNJ Ajukan Gugatan Hukum
dia menuding ada pihak yang memang tidak suka dengan kepemimpinannya di UNJ karena sejumlah keberhasilan yang telah diraihnya.
Atas pemberhentian yang janggal tersebut, pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar masalah yang melilit institusinya menjadi terang benderang.
"Tanggal 28 September kemarin saya sudah daftarkan gugatan PTUN atas pemberhentian saya sebagai Rektor UNJ,"kata Profesor Djaali.
Dia menambahkan, selain menggugat melalui PTUN, pihaknya juga melaporkan pihak yang dinilai telah menyebar fitnah dan membunuh karakter dirinya.
"Selain institusi saya dituding melakukan plagiarisme, secara pribadi saya juga difitnah melakukan nepotisme di kampus karena anak saya juga mengajar di UNJ. Padahal, anak saya menjadi dosen di UNJ jauh sebelum saya menjabat menjadi Rektor", jelasnya.
Sebaliknya, dia menuding ada pihak yang memang tidak suka dengan kepemimpinannya di UNJ karena sejumlah keberhasilan yang telah diraihnya.
"Pada pimpinan UNJ periode 2014-2018 peringkat nasional UNJ naik dari urutan 60 pada tahun 2015, menjadi peringkat 26 pada tahun 2017. Penghasilan UNJ juga mengalami peningkatan dari 227 Milyar pada tahun 2014 menjadi 425 Milyar pada tahun 2016. Mungkin ada yang tidak senang dengan keberhasilan yang saya raih, kemudian menyebar fitnah keji", tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.