Tak Hanya Saat Sidang, Hakim Cepi Terus Dikawal
Penetapan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik dinyatakan tidak sah oleh Hakim tunggal praperadilan, Cepi Iskandar
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Anita K Wardhani
"Putusan itu diberikan ketika hakim memiliki keyakinan dari landasan Yuridis yang ada. Saya yakin Pak Cepi paham dan mengerti hal itu," tukasnya.
Hakim Dijaga Ketat
Tepat pukul 15.45WIB atau 15 menit sebelum jadwal sidang praperadilan dimulai, Hakim Cepi datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenakan batik berwarna biru, hakim itu kemudian dikawal oleh tiga orang berbadan tegap untuk masuk ke ruangannya.
Tiga pria berbadan tegap itu kemudian mengantarkan Hakim Cepi ke ruangannya yang berada di lantai dua kantor pengadilan.
Baca: Jadi Sorotan karena Kabulkan Praperadilan Setya Novanto, Siapa Hakim Cepi? Ini Sepak Terjangnya
Sesampainya di ruangan, tiga orang tersebut kemudian menunggu di luar dan menghadap ke ruang sidang utama yang berada di bawah mereka.
Selang sepuluh menit kemudian, anggota kepolisian kemudian ikut masuk ke dalam ruangan tersebut.
Namun, tidak lama, anggota polisi itu kemudian keluar dari ruangan dan turun ke lantai satu. Agenda sidang sempat tertunda 20 menit dari yang seharusnya pukul 16.00WIB.
Penjagaan tidak hanya terlihat saat Hakim Cepi memasuki Kantor Pengadilan. Usai membacakan putusan, Cepi juga dikawal lima orang berbadan tegap
Cepi sebelumnya melewati akses jalan utama kantor pengadilan.
Baca: Tepis Kabar Berpolitik, Panglima TNI : Saya Mengurusi Bidang Keamanan
Namun saat keluar, dia dan lima orang pria itu melewati jalur samping kantor. Sebuah mobil sedan menunggu di depan gerbang dan membawa Cepi segera keluar dari pengadilan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutisna mengatakan pihaknya hanya meminta pengamanan dari kepolisian untuk menjaga jalannya sidang.
Untuk jumlah personel dan segala macam teknis yang dibutuhkan, dirinya menyerahkan ke pihak kepolisian.
"Kami hanya minta pengamanan saja. Untuk lain-lain, itu urusan polisi," jelasnya.(rio)