Wiranto Jamin Impor Ratusan Senjata oleh Polri Tak Ganggu Keamanan Nasional
Wiranto menegaskan impor senjata yang dilakukan oleh Polri tidak akan mengganggu keamanan nasional.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan impor senjata yang dilakukan oleh Polri tidak akan mengganggu keamanan nasional.
"Satu hal, bahwa tidak ada satu hal yang menyebabkan gangguan keamanan nasional. Itu dulu saya jamin, peristiwa ini," kata Wiranto usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).
Wiranto mengaku akan melakukan koordinasi internal untuk membahas masalah impor senjata ini.
Dirinya tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi atau 'menggoreng' isu ini untuk dibesar-besarkan.
"Oleh karena itu stop dulu itu. Kami akan koordinasi internal, akan saya sampaikan kepada publik, saya akan sampaikan pasti," katanya.
Baca: IPW Bongkar Nama Importir yang Datangkan Ribuan Senjata Ilegal untuk Brimob
Lebih lanjut Wiranto menjelaskan, impor senjata memang dibutuhkan apabila tak ada produksi di dalam negeri.
Namun demikian, impor senjata juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"(Impor) Itu nanti kita bicarakan, ya impor ada, kalau kita enggak produksi ya kita impor, tapi yang bagaimana, untuk siapa, dananya dari mana, undang-undangnya bagaimana, kita semua sesuaikan, tapi enggak perlu kita bicarakan di publik," katanya.
Menurutnya masalah impor senjata tidak perlu menjadi komoditas publik.
Ia menambahkan, masalah ini pun akan diselesaikan dengan berkoordinasi bersama lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengadaan senjata.
"Sebenarnya ya, hal-hal yang tidak perlu jadi komoditas publik, ada masalah-masalah yang perlu kita selesaikan dengan cara musyawarah mufakat, koordinasi," kata Wiranto.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya.
Barang tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob.
"Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
Pengadaan senjata tersebut menurut Setyo semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.
"Kemudian proses berikutnya kemudian direview staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," kata Setyo.
Sebelumnya beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.
Dirinya membantah penahanan tersebut.
Menurut Setyo, pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.
"Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," kata Setyo.