Elza Syarief Mengaku Tekanan Batinnya Berkurang Setelah Laporannya Diusut MKD DPR
Sementara itu menurut Elza, mencabut kesaksian dipersidangan merupakan pelanggaran.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Elza Syarief mengaku tekanan batinnya sedikit berkurang setelah menjelaskan laporannya mengenai Akbar Faizal di depan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebelumnya Elza melaporkan anggota DPR Fraksi NasDem tersebut ke MKD karena dinilai mencemarkan nama baiknya dengan menyebut kaki tangan Nazaruddin di salah satu media.
"Saya agak lelah sedikit, saya merasa sedikit tekanan batin saya berkurang. Karena saya sudah mengadu dan saya sudah menyerahkan nasib saya ke MKD DPR ini bisa menunjukkan suatu keadilan," kata Elza di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/10/2017).
Baca: Ini 5 Fakta Mengejutkan Korban Bentrokan Bonek VS Pendekar PSHT, Firasat Sampai Tinggalkan Bayi
Elza mengaku menyerahkan keputusan aduannya tersebut kepada MKD.
Ia mengatakan tidak mau banyak persoalan ditengah kesibukan kerja.
Terkait adanya usulan untuk damai, menurutnya sulit.
Pasalnya Akbar Faizal mensyaratkan dirinya mencabut kesaksian di persidangan.
"Saya engga pernah komen, enggak pernah melawan, tapi saya dipressure secara psikologis dan dia hanya satu poin meminta saya mencabut keterangan di persidangan, baru mau dia menyatakan saya teman dia," katanya.
Baca: Ini Kronologi Bentrok Bonek VS Perguruan Silat PSHT, Penyebab Diduga Salah Paham
Sementara itu menurut Elza, mencabut kesaksian dipersidangan merupakan pelanggaran.
Keterangannya saat menjadi saksi Miryam S Hariyani berada di bawah sumpah.
"Sebagai saksi di bawah sumpah tidak mungkin, dan tidak akan mencabut keterangan saya di bawah hukum. Itu yang mau saya sampaikan kepada teradu (Akbar Faizal)," pungkasnya.
Permasalahan Elza dengan Akbar Faizal bermula dari politisi tersebut yang meminta dirinya mencabut keterangannya di pengadilan Tipikor.
Saat itu Elza menjadi saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.
Baca: Pasca-Demo Kader DPD Jawa Barat, Nurdin Halid Belum Bisa Pastikan Rapat Pleno DPP Golkar
Dalam kesaksiannya dipengadilan, Elza menuturkan pengakuan Miryam yang pernah dipanggil oleh sejumlah anggota DPR sebelum bersaksi dalam sidang KTP Elektronik.
Anggota DPR tersebut diantaranya Setya Novanto, Akbar Faizal, Chairuman Harahap, dan Djamal Aziz.
Menurut Elza, Akbar kemudian meminta dirinya mencabut keterangannya di pengadilan.
Lantaran tidak mau ia kemudian disomasi dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.