Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Sebut Setya Novanto Sudah Bisa Diperiksa KPK Dengan Sprindik Baru

Apalagi setelah Setya Novanto pulang dari Rumah Sakit Rumah Sakit (RS) Premier sehingga dapat dipanggil KPK sebagai saksi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pakar Hukum Sebut Setya Novanto Sudah Bisa Diperiksa KPK Dengan Sprindik Baru
Harian Warta Kota/Harian Warta Kota
GUGAT PUTUSAN HAKIM - Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/10). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut untuk menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el, sekaligus untuk mendukung KPK agar mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. Warta Kota/henry lopulalan 

Bahkan awak media juga tidak diperbolehkan untuk duduk di lobi rumah sakit. Alhasil para wartawan hanya menunggu di depan rumah sakit, tepat di dekat loket pembayaran tiket di pintu keluar.

‎Beberapa awak media sempat menjajal pengamanan di rumah sakit, mereka pun bisa bebas masuk tanpa lagi ditanya soal keperluannya.

Saat dikonfirmasi ke pihak rumah sakit soal kepulangan Novanto, seluruh pegawai di rumah sakit kompak bungkam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas