Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Terus Berupaya Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ormas

"Tim kami dengan Komisi II menjelaskan‎. Tugas kami menjelaskan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pemerintah Terus Berupaya Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ormas
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Mendagri Tjahjo Kumolo sakit bisul di dekat bibir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ‎- ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengakui bahwa Perppu Ormas tidak diterima seluruh masyarakat termasuk fraksi partai politik di DPR.

Namun, menurut Tjahjo, pemerintah akan ‎memberikan penjelasan kepada partai-par‎tai politik agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dapat diterima dan disahkan menjadi Undang-undang.

"Tim kami dengan Komisi II menjelaskan‎. Tugas kami menjelaskan," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Baca: Jelang Lengser, Ini 3 Pernyataan Djarot yang Picu Kemarahan DPRD DKI

Tjahjo menuturkan, ‎pemerintah menegaskan bahwa adanya Perppu Ormas adalah untuk menghilangkan organisasi kemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

Menurut Tjahjo, ‎prinsip dasar didirikannya sebuah Ormas adalah untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan untuk mencoba mengganti ideologi bangsa.

Baca: Gara-gara Pintu Rumah, Ibu Ini Tewas Setelah Duel Dengan Tetangga

Berita Rekomendasi

"Masa kita mau bahas Pancasila lagi? mau bahas Bhinneka Tunggal Ika, mau bahas lagi NKRI? ini kan sudah final," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas