Akankah Setya Novanto Lolos Seperti Budi Gunawan?
Terlepas dari kewaspadaan yang diserukan Bivitri Susanti, seorang politikus Golkar, meyakini Setya Novanto belum lolos dari jerat hukum.
Editor: Hasanudin Aco
![Akankah Setya Novanto Lolos Seperti Budi Gunawan?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aksi-menggugat-batalnya-status-tersangka-setya-novanto_20171001_113320.jpg)
Masalahnya, KPK mengklaim memiliki 200 alat bukti, namun sidang praperadilan menolak menerimanya, karena dinilai merupakan alat bukti untuk terdakwa lain, yakni Irman dan Sugiharto, keduanya dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, yang divonis masing-masing tujuh tahun dan lima tahun penjara.
Hakim praperadilan menyebut, KPK keliru dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka di awal dan bukan dalam proses pemeriksaan.
Nama Setya Novanto disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK untuk terdakwa lain dalam kasus ini.
Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengurusi proyek E-KTP, disebutkan banyak bertemu Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Pertemuan bertujuan agar Novanto memastikan Fraksi Partai Golkar mendukung anggaran proyek E-KTP itu. Jaksa menyebut Setya Novanto direncanakan menerima 11% dari anggaran atau Rp574 miliar.
Berita ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul: Setya Novanto akan lolos seperti Budi Gunawan?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.