Akan Maju Pilkada Sumut, Secara Etika Pangkostrad Harusnya Mundur
Ia pun mengatakan, Presiden Jokowi telah menyinggung netralitas TNI pada perayaan HUT TNI.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Dadang Rusdiana, menyadari tak ada kewajiban bagi anggota TNI untuk mundur sepanjang belum terdaftar sebagai calon kepala daerah yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Dadang menanggapi Pangkostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi yang hendak maju di Pilkada Sumatera Utara.
Namun menurut Dadang, secara etika semestinya Edy tetap mundur dari keanggotaannya di TNI saat akan terjun di ranah politik praktis, terlebih ia menduduki posisi strategis sebagai Pangkostrad.
"Jadi dari sisi etika ya, memang lebih baik kalau ingin terjun ke dunia politik praktis harusnya mengundurkan diri. Apalagi pada jabatan-jabatan strategis," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Ia pun mengatakan, Presiden Jokowi telah menyinggung netralitas TNI pada perayaan HUT TNI.
Pada momen tersebut, Presiden mengingatkan agar TNI tak berpolitik praktis, tetapi menjalani politik kebangsaan.
Dadang menilai pernyataan Jokowi dalam pidatonya juga menyinggung para petinggi TNI yang hendak maju di pilkada.
"Oleh karena itu tentu kalau pejabat TNI ada yang mau mencalonkan sebagai kepala daerah dan sebagainya itu kan ada izin pimpinan yang di atasnya. Itu kan harus dilakukan," ucap Dadang.
Diketahui Pangkostrad Edy Rahmayadi hendak maju dalam Pilkada Sumatera Utara sebagai calon gubernur.
Ia pun sempat berkomunikasi dengan sejumlah partai di saat masih berstatus sebagai anggota TNI aktif. Bahkan, dia mengaku sudah berkomunikasi dengan 13 partai.(Rakhmat Nur Hakim)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pangkostrad Akan Maju Pilkada Sumut, Wasekjen Hanura Sorot Sisi Etika