Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI: Tak Wajib Lapor ke Menko Polhukam atau Menhan, Atasan Saya Presiden

Wiranto enggan menjelaskan rinci apa persoalan yang dimaksud. Dia mengatakan, tidak semua persoalan di internal dapat dibawa ke ranah publik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Panglima TNI: Tak Wajib Lapor ke Menko Polhukam atau Menhan, Atasan Saya Presiden
.(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) saat geladi bersih HUT Ke-70 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Sabtu (3/10/2015) 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, informasi tentang 5.000 pucuk senjata ilegal tidak harus dilaporkan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menteri Pertahanan.

Menurut Gatot, tidak ada kewajiban Panglima TNI untuk melaporkan hal semacam itu kepada Menkopolhukam atau Menhan.

"Semua yang saya lakukan, harus lapor kepada Bapak Presiden. Tidak ada kewajiban saya melapor ke Menkopolhukam. Tidak ada kewajiban saya lapor kepada Menteri Pertahanan. Atasan saya adalah Presiden," ujar Gatot dalam wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (5/10/2017) malam.

Gatot bahkan tak khawatir jika dirinya disebut pembangkang lantaran prinsipnya itu.

"Menhan dan Menko Polhukam bukan atasan saya. Secara konstitusi bukan atasan saya dan Presiden tahu mengenai konstitusi. Laporan-laporan yang sangat intelijen, tidak ada kewajiban saya untuk melapor kepada beliau-beliau. Lapor kepada Presiden," ujar Gatot.

Baca: Siapa yang Tepat Dampingi Jokowi di Pilpres 2019? Ini Jawabannya

Berbeda soal jika setelah melapor kepada Presiden, Presiden menyuruh untuk berkoordinasi dengan Menhan dan Menkopolhukam.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Gatot sebagai Panglima TNI akan melaksanakannya.

Gatot menegaskan, pernyataannya ini terkait dengan pelaporan data intelijen.

Jika untuk urusan koordinasi, tentunya Panglima TNI harus berkomunikasi dengan Menkopolhukam dan Menhan.

"Kalau untuk koordinasi, iya. Tapi kalau informasi penting tidak mungkin saya menyampaikan kepada orang lain sebelum Presiden. Saya salah. Konstitusi bilang begitu," ujar Gatot.

Diberitakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata api ke Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

"Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat, Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Data kami akurat, data intelijen kami akurat," ujar Gatot dalam acara silaturahmi dengan mantan petinggi TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/10/2017).

Pada Sabtu (30/9/2017), terjadi peristiwa tertahannya senjata api milik Brimob Polri di Gudang Kargo Unex Bandara Soekarno-Hatta. Namun, Gatot membantah senjata ilegal yang dimaksud adalah senjata milik Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas