Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yuk Utamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar mengimbau masyarakat untuk ikut mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Yuk Utamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Tribun Medan/Hendrik Naipospos
Peserta memberikan cap jempol dalam acara Gerakan Bangga Berbahasa Indonesia di Lapangan Ahmad Yani, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (23/10/2016). TRIBUN MEDAN/HENDRIK NAIPOSPOS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka menyambut bulan bahasa dan sastra 2017, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar mengimbau masyarakat untuk ikut mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Hal ini disampaikannya dalam taklimat media di Ruang Graha 1, Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

"Memperingati bulan bahasa, kami mengajak untuk lebih sering menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik. Ini juga salah satu kebijakan untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia," ujar Dadang.

Baca: Ketua KPK Ingin Tunjukkan Rutan Baru Pada Komisi III, Sayangnya Tak Ada yang Hadir

Menurut Dadang, secara konstitusional, dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, telah mendasari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus difungsikan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Lebih lanjut, secara filosofis, bahasa Indonesia merupakan lambang jati diri bangsa yang telah mampu memberi ciri khas keindonesiaan kita dan membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

BERITA REKOMENDASI

Seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi, bahasa asing terutama bahasa Inggris kini telah memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan bahasa Indonesia.

"Bahasa asing tersebut terutama tampak dominasinya dalam penamaan bangunan, reklame, kain rentang, dan papan-papan petunjuk di ruang publik," ujar pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu.

Atas dasar itu, untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, Badan Bahasa terus berupaya melakukan gerakan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

"Tujuannya adalah agar bahasa nasional kita tetap dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tidak tergeser oleh bahasa asing," imbuh Dadang.

Selain itu, untuk membahas dan mencari solusi bagi permasalahan kebahasaan dan kesastraan terkini, Badan Bahasa berencana akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia XI pada bulan Oktober 2018.

Baca: Garuda Indonesia Berhasil Selesaikan Penerbangan Haji, OTP Meningkat 2.34 Persen

Kongres ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2018 Kongres Bahasa Indonesia XI akan mengangkat tema Menjayakan Bahasa Indonesia.

Turut hadir dalam taklimat media ini Kepala Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Gufron Ali Ibrahim, serta Ketua Umum Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA), Liliana Muliastuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas