Yuk Utamakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar mengimbau masyarakat untuk ikut mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka menyambut bulan bahasa dan sastra 2017, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar mengimbau masyarakat untuk ikut mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Hal ini disampaikannya dalam taklimat media di Ruang Graha 1, Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
"Memperingati bulan bahasa, kami mengajak untuk lebih sering menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik. Ini juga salah satu kebijakan untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia," ujar Dadang.
Baca: Ketua KPK Ingin Tunjukkan Rutan Baru Pada Komisi III, Sayangnya Tak Ada yang Hadir
Menurut Dadang, secara konstitusional, dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, telah mendasari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus difungsikan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Lebih lanjut, secara filosofis, bahasa Indonesia merupakan lambang jati diri bangsa yang telah mampu memberi ciri khas keindonesiaan kita dan membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi, bahasa asing terutama bahasa Inggris kini telah memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan bahasa Indonesia.
"Bahasa asing tersebut terutama tampak dominasinya dalam penamaan bangunan, reklame, kain rentang, dan papan-papan petunjuk di ruang publik," ujar pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu.
Atas dasar itu, untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia, Badan Bahasa terus berupaya melakukan gerakan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
"Tujuannya adalah agar bahasa nasional kita tetap dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tidak tergeser oleh bahasa asing," imbuh Dadang.
Selain itu, untuk membahas dan mencari solusi bagi permasalahan kebahasaan dan kesastraan terkini, Badan Bahasa berencana akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia XI pada bulan Oktober 2018.
Baca: Garuda Indonesia Berhasil Selesaikan Penerbangan Haji, OTP Meningkat 2.34 Persen
Kongres ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2018 Kongres Bahasa Indonesia XI akan mengangkat tema Menjayakan Bahasa Indonesia.
Turut hadir dalam taklimat media ini Kepala Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Gufron Ali Ibrahim, serta Ketua Umum Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA), Liliana Muliastuti.