Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mudah Mengunjungi Para Tahanan di Rutan, Berikut Tahapan yang Harus Dilalui

Rachmat sempat menitipkan handphonenya di loker, lanjut masuk ke ruang pemeriksaan dan diwajibkan melalui pintu x-ray.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Mudah Mengunjungi Para Tahanan di Rutan, Berikut Tahapan yang Harus Dilalui
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Simulasi cara mengunjungi tahanan yang diterapkan oleh KPK. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan melakukan pemotongan pita bunga melati saat peresmian Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).

‎Bersamaan dengan itu Kapolsek Setiabudi, AKBP Rachmat Sumekar‎ mendapat kesempatan untuk mengunjungi salah satu penghuni tahanan di sana, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong yang tersangkut kasus korupsi e-KTP.

Kala itu, Rachmat lebih dulu melakukan registrasi di pos penjagaan depan.

Baca: Jokowi Pagi Ini Sarungan Bertolak Menuju Jawa Timur

Di pos tersebut, Rachmat diambil foto dan sidik jarinya untuk pendataan serta menyerahkan kartu identitas.

Simulasi Cara Mengunjungi Tahanan KPK_1
Simulasi cara mengunjungi tahanan yang diterapkan oleh KPK. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI

Kepada petugas jaga, Rachmat juga memberitahu akan menjenguk Andi Narogong. Setelah selesai registrasi, Rachmat mendapat satu lembar kertas izin menjenguk.

BERITA REKOMENDASI

Di kertas itu, tertera data diri Rachmat termasuk foto dan sidik jarinya. Selain itu, ada pula siapa tahanan yang akan dijenguk oleh Rachmat.

Berbekal surat izin menjenguk, Rachmat lalu masuk melalui pintu besi lanjut menuju ke ruang pemeriksaan.

Simulasi Cara Mengunjungi Tahanan KPK_2
Simulasi cara mengunjungi tahanan yang diterapkan oleh KPK. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI

Disana, barang-barang bawaan yang tidak diperbolehkan masuk harus dititipkan di dalam loker.

Rachmat sempat menitipkan handphonenya di loker, lanjut masuk ke ruang pemeriksaan dan diwajibkan melalui pintu x-ray.

Baca: Setya Novanto Disebut Jadi Ancaman bagi Golkar

Setelah serangkaian proses itu, Rachmat baru bisa masuk ke areal rutan KPK. Masuk ke dalam, Rachmat masih melalui satu lagi pintu x-ray.

Disana, Rachmat memberikan surat izin membesuk kepada petugas lalu dipersilakan menunggu di ruang pertemuan antara tahanan dan pengunjung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas