Gamawan Fauzi Dicecar Terkait Pertemuannya Dengan Johannes Marliem
Gamawan juga mengatakan tetap tidak tahu siapa orang yang perawakan Tiongkok tersebut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
![Gamawan Fauzi Dicecar Terkait Pertemuannya Dengan Johannes Marliem](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/saksi-e-ktp-nih2_20171009_155647.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi dicecar Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pertemuannya dengan Direktur PT Biomorf Johannes Marliem di Padang.
Saat itu Gamawan hendak melantik gubernur Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumatera Barat Yul Teknil kemudian meminta waktu agar Gamawan bersedia bertemu.
"Saya pernah ada ketua DPRD, saya mau lantik gubernur. 'Pak saya minta waktu' kata ketua DPRD ke saya. ngapapin saya bilang? ini saya mau ke rumah sebentar. Saya sampai di rumah ada dua orang bule tapi saya tidak tahu namanya," kata Gamawan saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Bersama orang bule tersebut, turut pula satu orang berperawakan Tiongkok.
Gamawan kemudian mengaku langsung menyuruh pergi begitu mengetahui kedatangan orang tersebut terkait e-KTP.
"Saya idak ada urusan ini saya bilang. Pergilah," ungkap bekas bupati Solok itu.
Gamawan mengaku pertemuan tersebut hanya berlangsung sekitar 5-10 menit.
Gamawan mengatakan dia tidak tahu siapa nama tamu-tamu tersebut.
Bahkan sampai sekarang, Gamawan juga mengatakan tetap tidak tahu siapa orang yang perawakan Tiongkok tersebut.
"Enggak tahu. Amerikanya nggak tahu, Chinanya enggak tahu," kata Gamawan.
Jaksa Abdul Basir sempat menyebutkan ciri-ciri Johannes Marliem yakni berperawakan kecil.
Gamawan tetap mengaku tidak tahu. Sejurus kemudian, jaksa memperlihatkan foto Johannes Marliem. Gamawan menjawab tidak ingat.
"Saya tidak ingat karena saya tidak perhatian," kata dia.
Baca: Ke Bareskrim, Pengacara Setya Novanto Enggan Sebut Pihak yang Dilaporkan
Johannes adalah penyedia produk automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Marliem disebut turut diuntungkan dalam proyek e-KTP sebesar US$14,88 juta dan Rp25,24 miliar.
Marliem beberapa waktu lalu meninggal di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat.
Marliem yang sudah pindah kewarganegaraan jadi Amerika Serikat disebut meninggal karena bunuh diri.