Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Jihad yang Lebih Luas lagi Yaitu Berjuang untuk Mensejahterakan Rakyat kata Ahmad Satori Ismail

Makna jihad sejatinya memiliki arti yang sangat luas. Tidak saja berperang terhadap orang kafir atau orang yang memusuhi agama Islam.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Ada Jihad yang Lebih Luas lagi Yaitu Berjuang untuk Mensejahterakan Rakyat kata Ahmad Satori Ismail
panjimas.com
Ahmad Satori Ismail 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Makna jihad sejatinya memiliki arti yang sangat luas. Tidak saja  berperang terhadap orang kafir atau orang yang memusuhi agama Islam.

Jihad juga bisa dalam bidang apapun seperti mencari nafkah di jalan yang benar dan di ridhoi oleh Allah SWT.

Sebagai seorang muslim dan menghuni di sebuah negara, kita juga bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban kita sebagai warga negara dan kewajiban kita sebagai rakyat dan seterusnya. 

Bahkan kalau kita memiliki keimanan dan ketaqwaan yang tinggi, membela bangsa yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini  adalah juga bagian dari jihad.

“Karena dengan kemerdekaan yang diraih bangsa ini, para pejabatnya atau penguasanya harus bisa berusaha untuk mensejahterakan rakyatnya, bisa juga memberdayakan ekonominya serta bisa melindungi keyakinan-keyakinan agama yang dipeluk oleh rakyatnya. Itu juga merupakan jihad pemerintah melalui seluruh aparatnya terhadap bangsa demi rakyatnya,” ungkap Ketua Ikatan Dai Indonesia, Prof. Dr. KH. Ahmad Satori Ismail, MA, Selasa (10/10/2017).

Lebih lanjut pria yang juga Gurur Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, kalau bangsa kita ini tidak merdeka tentunya masyarakat dan pemerintahnya tidak bisa untuk melakukan itu semuanya.

“Karena kewajiban untuk membela negara agar rakyatnya bisa terlindungi semua kepentingannya baik ekonomi, politik, pendidikan sampai masalah melindungi keyakinanya itu adalah suatu kewajiban semua warga negara, bukan hanya pemerintahnya saja,” katanya .

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut dirinya mencontohkan bahwa dengan Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 yang mana mengatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, maka kalau itu yang dijadikan patokan maka membela negara adalah suatu kewajiban.

“Sehingga jangan sampai negara kita dijajah oleh bangsa lain. Dan ini berlaku bagi semua pemeluk agama apapun karena sebagai rakyat sudah seharusnya untuk membela bangsanya

Dirinya yakin di semua agama apapun selain Islam pun di Indonesia ini akan melakuan pengorbanan untuk negaranya. Karena agama lain juga membutuhkan tempat ibadah untuk para pengikutnya agar  bisa menjaga keyakinannya.

“Dan tentunya ini suatu kebutuhan yang bersama dalam negara ini. Saya yakin agama yang lain juga melakukan demikian dimana para pengikutnya sama-sama untuk memiliki niat yang baik pada negeri ini dalam usaha memelihara keyakinannya,” tutur pria kelahiran Cirebon, 6 Desember 1955 ini .

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan bahwa jihad itu tidak harus berperang melawan bangsanya sendiri seperti yang dilakukan kelompok radikal selama ini dimana diantara kelompok mereka menganggap pemeritah ini adalah thogut sehingga perlu diperangi.

Kelompok-kelompok sepert itulah yag menurutnya tidak memahami permasalahan jihad yang sesungguhnya. Karena Jihad itu ada jihad  yang mengguankan senjata dan ada jihad dengan bentuk yang lain.

“Dengan menggunakan senjata untuk melawan musuh yang ingin menjajah negeri kita, merusak negeri kita, nah kalau itu ya maka kita perlu berjihad mati-matian demi mempertahankan negeri ini,” kata Direktur Pasca sarjana Universitas Islam As Syafi’iyah Jakarta ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas