Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Komisioner KPU, Djan Faridz Ingin Cari Solusi Konflik Internal PPP

Djan mengatakan tujuan kedatangannya untuk berkonsultasi dengan pimpinan KPU terkait surat sah keputusan partai dan Pemilu 2019 mendatang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Temui Komisioner KPU, Djan Faridz Ingin Cari Solusi Konflik Internal PPP
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Djan Faridz dengan pimpinan KPU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta Djan Faridz bersama pengurusnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (9/10/2017).

Djan mengatakan tujuan kedatangannya untuk berkonsultasi dengan pimpinan KPU terkait surat sah keputusan partai dan Pemilu 2019 mendatang.

"Jadi memang dengan pertemuan ini, KPU membuat terobosan hukum, ya kan, tidak hanya melihat SK Menkum HAM tapi beliau harus melihat hukum yang berlaku. Hukum itu di atas semua kepentingan, dan ini undang-undang kan," kata Djan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPU.

Djan mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan bila kubu PPP Romahurmuziy ikut Pemilu 2019.

Namun, penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Menkumham untuk PPP kubu Muhammad Romahurmuziy melanggar kaidah hukum dan nantinya bisa menimbulkan persoalan.

"Keputusan yang melanggar segala macam kaidah hukum yang ada di Indonesia, melanggar Undang-Undang Dasar 45, melanggar asas Pancasila, melanggar Undang-Undang Partai Politik, melanggar sumpah jabatan, membohongi Tuhan dengan melanggar sumpah jabatan," kata Djan.

Djan juga menegaskan, bahwa kubu partai yang dipimpinnya adalah yang sah yang dimenangkan oleh keputusan Mahkamah Agung.

Berita Rekomendasi

"Yang sah itu di kita, karena kita punya kekuatan hukum tetap. Kita punya putusan Mahkamah Agung 604, kita punya kekuatan hukum. Yang 601, yang mana mengembalikan seluruh sengketa partai politik ke mahkamah partai," kata Djan.

Dirinya hanya berharap KPU merespon positif dan bisa mempertimbangkan putusan tersebut.

"Respons KPU positif, bisa menerima, insya Allah beliau enggak berubah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas