Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi BLBI, KPK Periksa Bos PT Buana Finance

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," ujar Febri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Korupsi BLBI, KPK Periksa Bos PT Buana Finance
http://jurnalpatrolinews.com/wp-content/uploads/2014/12/BLBI.jpg
BLBI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan Komisaris PT Buana Finance Tbk, Tjan Soen Eng.

Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) untuk Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Tjan Soen Eng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).

Baca: Pemred Kompas TV: Program Aiman Dikerjakan dengan Kaidah Jurnalistik

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," ujar Febri.

Diketahui Tjan Soen Eng ditetapkan sebagai komisaris perseroan sebagaimana tercantum dalam Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Nomor 45 tanggal 19 Juli 2017.

Baca: Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Sebut Tuntutan Jaksa KPK Subyektif

Berita Rekomendasi

PT Buana Finance merupakan perusahaan pembiayaan.

Perusahaan pembiayaan itu tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1990 dengan fokus usaha di segmen leasing dan pembiayaan konsumen.

Pemegang saham mayoritas PT Buana Finance adalah PT Sari Dasa Karsa, sebanyak 67.6 persen, per 31 Juli 2017. PT Sari Dasa Karsa juga tercatat memiliki saham di PT Bank UOB Indonesia, yang dulunya merupakan Bank Buana.

Selain itu Tjan Soen Eng juga menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Bina Dana Arta atau ABDA.

Belum diketahui pasti kaitan Tjan Soen Eng dengan Syafruddin maupun Sjamsul Nursalim.

Dalam kasus ini, berdasarkan hasil audit investigatif, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah kerugian negara mencapai sebesar Rp4,58 triliun.

Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Nursalim, dua kali mangkir pemeriksaan KPK. Kini keduanya menetap di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas