Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pilu Polwan Binjai Tak Bisa Adopsi Bayi yang Dibuang Karena Terganjal Aturan

Dia mengaku masih memikirkan seorang bayi mungil yang berusia satu bulan yang tak dapat dia adopsi karena masalah agama.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Cerita Pilu Polwan Binjai Tak Bisa Adopsi Bayi yang Dibuang Karena Terganjal Aturan
FACEBOOK/JOHANNES SURBAKTI SURBAKTI
Aipda Rouli Ida Maharani Hutagaol menggendong bayi berusia satu bulan ketika masih dirawat di rumah sakit. 

Dia menyebutkan dua aturan tersebut yang selama ini menjadi rujukan karena dalam peraturan perundangan di Indonesia, masalah agama menjadi faktor yang sangat penting.

"Saya enggak heran itu muncul dalam peraturan di negeri ini, mungkin di negara lain enggak, tapi di Indonesia faktor agama ini masuk dalam peraturan perundangan sepertu juga UU perkawinan," kata Retno.

Padahal, menurut Retno dalam perjalannnya dimungkinkan anak memilih agama yang berbeda dengan agama orangtuanya.

'Bentuk diskriminasi'

Pendiri Yayasan Alit, Yuliati Umrah menilai pembatasan itu merupakan bentuk diskriminasi terhadap calon orangtua yang ingin adopsi anaknya.

"Kalau seperti itu kan jadinya malah diskriminatif ya terhadap mereka yang memiliki niat baik untuk mengasuh anak-anak, belum tentu juga agama mayoritas siapapun yang ambil belum tentu menyayangi seperti orang yang membutuhkan".

Menurut Yuliati, dalam kasus gagalnya proses adopsi anak oleh polwan itu dimungkinkan untuk diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan hak pengasuhan. Sementara proses penyidikan untuk mencari orangtua juga bisa dilakukan.

Berita Rekomendasi

Dia menyatakan ada sejumlah kasus anak-anak yang mendapatkan orangtua adopsi yang berbeda agama, melalui proses pengadilan.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas