Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Jangan Sampai Mencoreng Indonesia dan Agama Tertentu

Sekali lagi jangan sampai persoalan ini atau persoalan agama dijadikan satu komoditas

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Jangan Sampai Mencoreng Indonesia dan Agama Tertentu
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad, saat ditemui usai pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung Nusantara II, Kompleks MPR DPR RI, Kamis (12/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad menanggapi kasus dugaan Uskup Indonesia yang diduga menggelapkan dana gereja.

Saat ditemui usai pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung Nusantara II, Kompleks MPR DPR RI, Kamis (12/10/2017), ia mengharapkan agar kasus ini tidak terus disangkutpautkan dengan agama.

"Sekali lagi jangan sampai persoalan ini atau persoalan agama dijadikan satu komoditas, termasuk di dalamnya uskup yang menggelapkan dana gereja," kata Noor.

Ia mengingatkan kasus yang masih diselidiki tersebut agar tidak memberi efek negatif ke Indonesia dan agama tertentu.

"Jangan sampai mencoreng nama Indonesia dan agama tertentu akibat orang per orang," kata Noor.

Ia mengatakan Komisi VIII DPR RI akan segera memanggil Bimas Katolik Kementerian Agama dan mencari lebih lanjut kejadian.

"Kita akan mendengarkan dan kita akan minta informasi dari pihak-pihak terkait atas persoalan ini. Jadi sekali lagi kita akan mencari tahu uskup yang menggelapkan dana dari Vatikan itu. Kita nanti undang Bimas kristen kalo memang kejadian seperti itu dan jumlahnya kasusnya secara khusus dan kita undang nanti," ujar Noor.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Paus Fransiskus telah menerima pengunduran diri seorang uskup Indonesia yang dituduh oleh imamnya memiliki ‘wanita simpanan’ dan menggelapkan lebih dari 120.000 dolar AS dana gereja.

Uskup Hubertus Leteng juga telah membantah melakukan kejahatan apapun.

Namun, ia tidak memberikan alasan kenapa pada Rabu (11/10/2017) tiba-tiba mengajukan pengunduran diri.

Uskup Hubertus saat ini baru berusia 58 tahun dan masih 17 tahun lagi memasuki usia pensiun seorang uskup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas