Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Terdakwa Andi Narogong Sebut Uang USD200.000 untuk Bisnis Garmen

Disebutkan Dedi, Shin juga merupakan teman akrabnya Inayah, istri ke-2 Andi Narogong.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Adik Terdakwa Andi Narogong Sebut Uang USD200.000 untuk Bisnis Garmen
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Prijono, menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (12/10/2017). Dedi Prijono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dedi Prijono membantah ikut ditangkap bersama adiknya Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini telah menjadi terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Saat penangkapan tersebut, penyidik KPK berhasil menemukan barang bukti senilai USD200.000.

Walau mengaku tidak ikut ditangkap, Dedi Prijono mengakan dia memang terkait dengan uang itu karena dia sebelumnya menagihnya ke Mr Shin Ho.

Shin Ho adalah orang Korea yang merupakan rekan Andi yang keduanya akan hendak berbisnis di bidang bisnis.

Andi Narogong telah menstanfer uang USD500.000. Namun bisnis tesebut tidak berjalan.

"Jadi diminta balik. Saya kebetulan hanya disuruh Pak Andi," kata Dedi Prijono saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Baca: Partai Berkarya Besutan Tommy Soeharto Optimis Dapatkan 34 Kursi di DPR RI

Berita Rekomendasi

Dedi mengaku memiliki alasan khusus sebab dia yang menjadi penagih ke Shin Ho.

Disebutkan Dedi, Shin juga merupakan teman akrabnya Inayah, istri ke-2 Andi Narogong.

Sehingga jika Andi Narogong yang menagih langsung bisa menimbulkan kesan kurang enak.

"Ya udah saya yang nagih deh. Kalau Pak Andi kan nggak enak," ungkap dia.

Sebelumnya, KPK menemukan barang bukti uang sebesar USD 200 ribu saat penangkapan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong saat ditangkap di salah satu restoran atau kafe di daerah Tebet di Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya juga membawa satu orang adik dan teman adiknya ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas