Kejaksaan Agung Utus Jaksa Senior Dampingi Siti Aisyah Hadapi Sidang Pembunuhan Adik Kim Jong Un
Kejaksaan Agung telah melakukan langkah untuk membantu proses peradilan warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah di Pengadilan Malaysia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melakukan langkah untuk membantu proses peradilan warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah di Pengadilan Malaysia.
Siti Aisyah diduga melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, saudara pemimpin Korea Utara, Kim Jong un.
Menurut Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, pihaknya telah mengirimkan dua jaksa senior untuk memberikan masukan kepada kuasa hukum Siti Aisyah.
Baca: Ahli Kimia Sebut racun saraf VX terdeteksi pada kerah dan lengan blazer Kim Jong Nam
"Kami kirimkan dua jaksa senior ketika diminta oleh Kementerian Luar Negeri untuk mendampingi memberikan masukan kepada advokat di sana," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jln Sultan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).
Prasetyo mengatakan selama sidang jaksa tersebut selalu hadir untuk membuktikan bahwa Siti Aisyah tidak bersalah.
Baca: Ahli Kimia Malaysia Ungkap Bukti Blazer yang Dipakai Kim Jong Nam Dikirim ke Korea Utara
"Kita kirim dua orang jaksa senior dari sini untuk memberikan masukan termasuk sempat kita lihat bagaimana latar belakang Siti Aisyah. Di sini mereka di sana itu mencari untuk menyambung hidup, mencari penghasilan, jadi masuk akal gak dia Siti Aisyah (membunuh)," kata Prasetyo.
Terhadap kasus yang menjerat Siti Aisyah, Prasetyo menilai tidak mungkin dirinya merencanakan pembunuhan tersebut.
Dirinya menilai ada beberapa kejanggalan dalam kasus itu.
Baca: Saksi Kasus Kim Jong Nam Sebut Nama Perekrut Siti Aisyah dan Pemberi Racun
"Saya melihat siti aisyah itu sebenarnya lebih kepada korban, dan diberdayakan itu untuk melakukannya itu kan ada kesengajaannya ada niatnya, kenal pun dengan yang mati itu enggak," tutur Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.
Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.