Pengelolaan Perguruan Tinggi Bermasalah, Ombudsman: Presiden Harusnya Tegur Menteri
Presiden Joko Widodo seharusnya menegur menterinya atas masalah-masalah terkait pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo seharusnya menegur menterinya atas masalah-masalah terkait pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia.
Dalam sebuah diskusi soal kualitas perguruan tinggi di Indonesia, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengeluhkan demoralisasi yang terjadi di perguruan tinggi Indonesia.
Laode menyalahkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang menurutnya cenderung membiarkan hal tersebut terjadi.
"Mereka membiarkan perguruan tinggi dipegang oleh orang-orang yang sudah bermasalah. Standar moral perguruan tinggi menjadi terinjak," kata Laode, Sabtu (14/10/2017), di Menteng, Jakarta Pusat.
Padahal, menurut Laode, seharusnya perguruan tinggi pada intinya mengelola knowledge (ilmu) dan truth (kebenaran), serta menjadi benteng moralitas.
Dengan demikian, lulusannya akan menjadi kompetitif dan bermoral, juga menjadi acuan ketika mengelola masyarakat dan negara.
Sekarang perguruan tinggi malah dinilai Laode sibuk berlomba mencari keuntungan dari mahasiswa dan menjadikan institusi pendidikan tersebut sebagai ladang bisnis transaksional.
Menurut Laode, butuh quality assurance dalam tiap tahap pengelolaan perguruan tinggi, termasuk mulai dari mendirikan jurusan dan fakultas, untuk menjamin kualitas lulusannya.
Laode kemudian mengeluhkan kosongnya aksi dari pihak pemerintah yang mengelola administrasi perguruan tinggi, yaitu Kemenristekdikti, untuk menangani masalah transaksional yang merusak moralitas perguruan tinggi.
"Benteng moralitas yang seharusnya adalah perguruan tinggi tersebut menjadi hancur. Jadi nggak ada lagi (lulusan berkualitas) yang bisa dicetak," kata Laode.
"Presiden seharusnya menegur menterinya yang membiarkan. Hentikanlah semua itu dan kembali pada aspek manfaat," lanjutnya.