Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengelolaan Perguruan Tinggi Sudah Jadi Ladang Bisnis Transaksional

Mudahnya memperoleh izin pengelolaan perguruan tinggi membuat banyak perguruan tinggi "abal-abal" bermunculan.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengelolaan Perguruan Tinggi Sudah Jadi Ladang Bisnis Transaksional
Ruth Vania/Tribunnews.com
(ki-ka) Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, Dekan FEMA IPB Arif Satria, anggota Komisi X DPR Marlinda Poernomo, moderator Ichan Loulembah, dan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Paramadina Totok Amin Doefijanto, Sabtu (14/10/2017), di Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia dikatakan sudah menjadi ladang bisnis, karena sudah bersifat transaksional.

Dalam sebuah diskusi soal kualitas perguruan tinggi di Indonesia, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan proses-proses perizinan untuk mengelola perguruan tinggi sudah mengalami disorientasi.

Mudahnya memperoleh izin pengelolaan perguruan tinggi membuat banyak perguruan tinggi "abal-abal" bermunculan.

Laode menilai, hal itu sebenarnya diakibatkan oleh prosedur-prosedur perizinan yang tidak terstandar oleh persyaratan-persyaratan dasar.

"Sudah dibungkus dengan formalitas bisnis transaksi. Semua jadi transaksional. Proses untuk membuat perguruan tinggi dipermudah," kata Laode, Sabtu (14/10/2017), di Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, kemudahan tersebut juga membuat fenomena "kudeta" pengelolaan perguruan tinggi oleh yayasan yang berbeda bermunculan.

Baca: Bupati Trenggalek: Saya Siap Menerima Amanah Bu Mega

Berita Rekomendasi

"Ada kasus, tiba-tiba status pengelolaan perguruan tinggi swasta itu beralih ke yayasan yang lain. Dikudeta oleh yayasan lain," kata Laode lagi.

"Yang kudeta itu yang nantinya dapat pengakuan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi(Kemenristekdikti)," kata Laode lagi.

Laode mempertanyakan praktek kudeta dan transaksi bisnis dalam pengelolaan perguruan tinggi yang ditolerir begitu saja oleh Kemenristekdikti.

Dalam diskusi tersebut, Laode juga menyorot upaya komisi X DPR dalam mengawasi pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia.

Namun, ia berharap, pengawasan dari DPR yang dinilai sebagai urusan politik itu jangan sampai dijadikan kesempatan bagi partai politik untuk menyusup.

"Saya membayangkan ada agenda politik tertentu untuk menguasai kampus dengan mencoba untuk mempromosikan kader-kader partai politik," ucap Laode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas