Khofifah Maksimalkan Medsos Serap Aspirasi Masyarakat
Tidak ingin membuat jarak, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menggunakan media sosial Instagram guna menyerap aspirasi masyaraka
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tidak ingin membuat jarak, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menggunakan media sosial Instagram guna menyerap aspirasi masyarakat. Akun @Khofifah.IP tersebut diketahui dikelola secara pribadi oleh Khofifah.
Khofifah kerap memposting foto rutinitas sehari-hari lengkap dengan sejumlah pesan khusus. Mulai dari kegiatan resmi hingga acara pribadinya bersama keluarga. Akun tersebut kini memliki follower mencapai 38.000.
"Ini bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Akun itu (@Khofifah.IP-red) saya kelola sendiri," ungkap Khofifah di Jakarta, Sabtu (14/10).
Khofifah menceritakan awal mula Ia menggunakan media sosial lantaran merasa tidak mampu untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia yang sangat besar.
Menurut Khofifah, platform Instagram dianggap efektif dalam menjaring setiap masukan dari masyarakat terkait pembangunan kesejahteraan sosial. Terlebih jumlah pengguna Instagram di Indonesia cukup besar.
Dengan media Instagram pula Khofifah memantau berjalannya sejumlah program prioritas nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk itu, kemanapun dirinya pergi selalu membawa smartphone Android.
"Masyarakat bisa berkomunikasi dengan saya secara langsung tanpa ada penghalang. Kapan saja tanpa harus di kantor dan pemerintah bisa merespon dengan cepat sehingga publik dapat melihat apa yang telah dikerjakan," imbuhnya.
Media Sosial, lanjut Khofifah, melengkapi keberadaan sejumlah grup whatsapp yang diikutinya. Antara lain, group Tanggap Darurat untuk relawan Taruna Siaga Bencana, Group IPWL untuk rehabilitasi sosial korban NAPZA, group Sakti Peksos untuk menjangkau anak dan lansia terlantar , group korwil PKH untuk memastikan tepat sasaran program keluarga harapan serta group ad hoc lainnya.
"Ini menjadi terbosan baru dalam berkomunikasi kepada publik karena tidak lagi menggunakan cara konvensional sekaligus cara efektif untuk memonitor seluruh pekerjaan," ujarnya.
Khofifah menilai, media sosial jika digunakan sesuai fungsinya akan sangat bermanfaat, asal tidak disalah gunakan untuk hal-hal negatif. Seperti menyebarkan kabar hoax, caci maki, berita adu domba, atau pornografi maupun pornoaksi.
"Hati-hati menggunakan media sosial, sekarang sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah ada rambu-rambunya. Jangan asal berbicara dan menyebat konten," tutur Khofifah yang juga Ketua PP Muslimat NU ini.
Selain Instagram, Khofifah juga kerap membagikan aktivitasnya melalui Youtube lewat video blog (Vlog). (*)